BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 15 April 2013

Geledah Rumah Tersangka Suap Hakim, KPK Malah Temukan Rumah Gayus

VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan keganjilan dalam penggeledahan sebuah rumah di Jalan Pacuan Kuda 22A RT04 RW 03 Kecamatan Arcamanik, Bandung. 

Semula penyidik hendak menggeledah rumah yang diduga milik Toto Hutagalung, tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Ternyata rumah yang berada tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin itu bukan lagi milik Toto, tapi sudah berpindah tangan setahun lalu.

"Akhirnya kami tidak lakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Senin 15 April 2013.

Setelah ditelusuri, penyidik KPK memperoleh informasi bahwa rumah tersebut sudah berubah kepemilikan sejak September tahun 2012. Yang paling mengherankan, rumah tersebut ternyata dimiliki oleh keluarga Gayus Tambunan, terpidana kasus korupsi pajak dan pencucian uang yang ditahan di Rutan Sukamiskin.

"Rumahnya bukan atas nama Gayus, tapi seseorang yang punya kaitan ke Gayus," ujar Johan.

Belakangan diketahui, rumah tersebut ternyata sudah dibeli seorang wanita bernama Dayu Permata. Wanita itu adalah ibu Millana Anggraini, mertua Gayus Tambunan. Saat dikonfirmasi temuan itu, Johan mengaku belum dapat memastikan apakah informasi itu akan disampaikan ke lembaga penegak hukum yang mengusut kasus Gayus.

"Apakah sudah menginformasikan ke penegak hukum lain, kami tidak tahu," tegas Johan.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu sempat membuat geger aparat penegak hukum. Gayus yang merupakan pegawai golongan III a itu sempat kabur dari tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dengan cara menyuap petugas Rutan.

Gayus juga sempat menonton pertandingan tenis di Bali, padahal saat itu Gayus sedang ditahan. Gayus terbukti mengelabui petugas dengan menyamar dan menggunakan rambut palsu. Tak hanya itu, Gayus juga tercatat pernah memalsukan paspor. (adi)

Tidak ada komentar: