BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 16 April 2013

Anggota DPR: Jangan Jelekkan TNI dan Polri

INILAH.COM, Jakarta - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan militer meminta agar seluruh warga negara Indonesia mendukung reformasi di tubuh TNI dan Polri. Sebab, TNI dan Polri merupakan institusi penegak hukum yang menjaga perdamaian sehingga Indonesia tetap berdiri tegak.

Anggota Komisi I DPR, Susaningtyas Nefo Kertopati meminta agar semua LSM dan pengamat yang saat ini pendapatnya terus ”memojokkan” TNI dan Polri, terlepas alasan hukum atau apapun, agar melihat persoalan dari sudut pandang keutuhan NKRI.

"Jadi bukannya terus menjelek-jelekan kedua institusi negara itu (TNI dan Polri). Karena bagaimanapun institusi TNI dan Polri termasuk pilar-pilarnya bangsa dan negara ini sehingga negara ini bisa tetap berdiri tegak,” kata Nuning begitu Susaningtyas disapa, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Dalam kesempatan itu, Nuning pun meminta agar Komnas HAM tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsinya. "Tolong diingat, setiap prajurit TNI dan Polri itu pun adalah anak-anak bangsa yang mempunyai Hak Asasi Manusia pula," tukasnya.

Menurutnya, opini yang terbentuk itu, dari kalangan LSM dan pengamat justru membuat situasi bertambah panas. Kalau panas terus, maka konflik akan selalu terjadi.

"Lantas akibatnya rakyat tidak lagi percaya lagi kepada hukum. Rakyat main hakim sendiri karena hukum sudah gak mereka percayai lagi. Kalau ketidak percayaan rakyat meluas dalam skala nasional, kemudian konflik dimana-mana. NKRI pun bisa terpecah-pecah karena ini," kata politikus Partai Hanura itu.

Terkait pro kontra maupun permintaan berbagai LSM dan pengamat agar kesebelas pelaku penyerangan LP Cebongan agar disidangkan di peradilan umum, Nuning mengatakan agar semua pihak mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku, yakni sesuai UU Peradilan Militer, maka para pelaku seharusnya disidangkan di peradilan militer.

"Saya melihat kalau peradilan militer jauh lebih berat hukumannya dibandingkan peradilan umum," urai Nuning lagi.

Namun Nuning menyetujui agar UU Hukum Disiplin Militer harus segera dilahirkan untuk melengkapi UU Peradilan Militer. "Agar pembinaan oknum2 bermasalah TNI agar lebih baik dari saat ini," pungkasnya. [mes]

Tidak ada komentar: