BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 08 Oktober 2013

Inilah Strategi Jaksa Agung Cegah Korupsi

Oleh: Anton Hartono

INILAH.COM, Jakarta - Upaya pencegahan terhadap korupsi di jajaran kejaksaan, Jaksa Agung RI, Basrief Arif memiliki strategi untuk mendidik jajarannya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Jaksa Agung RI Nomor SE/A/JA/09/2013 tentang strategi pencegahan korupsi di Kejaksaan RI. Dalam surat tersebut berisi tiga strategi untuk melaksanakan pendidikan anti korupsi.

"Sebagai salahsatu lembaga pemerintah dan terlebih lagi lembaga penegak hukum, kejaksaan menjadi garda terdepan dalam melaksanakan pendidikan budaya anti korupsi," ujar Basrief, Senin (7/10/2013).

Menurutnya, tiga strategi itu adalah penguatan kesadaran anti korupsi berupa sikap penolakan pegawai kejaksaan terhadap perilaku hidup koruptif, pencegahan korupsi yang efektif melalui sinergi komprehensif pengelolaan keuangan negara dan perbaikan pelayanan publik di kejaksaan.

Hal ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Tak hanya itu, ada pula penguatan integritas dan kapasitas aparatur kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum secara obyektif dalam mengefektifkan pemberantasan korupsi.

"Tidak hanya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparat penegak hukum tapi juga mencegah terjadinya korupsi melalui penanaman budaya anti korupsi di masyarakat," tukasnya.

Dan pendidikan budaya anti korupsi di kejaksaan itu diprioritaskan di bagian pengadaan, Biro Perlengkapan selaku unit kerja yang memberikan layanan pengadaan barang dan jasa.

"Berbagai program telah dilakukan antara lain forum sharing antara pimpinan dengan pegawai, serta sosialisasi pesan-pesan anti korupsi baik berupa penyebaran stiker, pamflet, brosur, majalah internal dan website milik kejaksaan," tambahnya. [gus]

Tidak ada komentar: