BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 09 Oktober 2013

Menkumham Benarkan Anak Buahnya Terima Suap

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsudin mengakui bahwa anak buahnya di Kementerian menerima suap sejumlah Rp95 juta.
Dia adalah Direktur Perdata di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Liliek Sri Haryanto. Kata Amir, Liliek menerima uang Rp95 juta terkait proses pengangkatan notaris di beberapa wilayah.

Dalam rilisnya, Rabu (9/10/2013), diakui bahwa ada amplop cokelat yang diterima Direktur Perdata, Liliek Sri Haryanto. Kemudian, amplop tersebut disimpan Liliek di apartemennya pada Sabtu (5/10/2013). Lalu, setelah dihitung dalam amplop cokelat tersebut berisi uang sebesar Rp95 juta.

Namun, Amir menyatakan tidak benar bahwa penangkapan dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Sebaliknya, dijelaskan bahwa semua berawal dari laporan masyarakat bahwa staf Direktorat Perdata menerima amplop cokelat dari seseorang untuk diserahkan kepada Direktur Perdata.

Menindaklanjuti laporan tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) atas dugaan penyimpangan terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah tersebut.

"Dimulai pada Jumat, pemeriksaan dipimpin Inspektur Wilayah dan beberapa auditor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat indikasi adanya keadaan di luar prosedur dalam proses penerbitan Surat Ketetapan pengangkatan notaris di beberapa wilayah," jelas Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu. [gus]

Tidak ada komentar: