M Iqbal - detikNews
Jakarta - Buntut dari adanya surat suara yang tertukar pada pemungutan suara 9 April lalu, membuat KPPS harus menggelar pemungutan suara ulang. Di DKI Jakarta hari ini pemungutan ulang digelar di 7 TPS.
"Di wilayah DKI yang tertukar surat suara DPRD antar Dapil dan harus melakukan pemungutan suara ulang ada 7 TPS," kata ketua KPU DKI Sumarno kepada detikcom, Minggu (13/4/2014).
Menurut Sumarno, sebanyak 4 TPS ada di Dapil 6 Jaktim yaitu Kelurahan Kebon Pala TPS 046, TPS 054, TPS 062 dan Kelurahan Ciracas TPS 074.
"3 TPS di Dapil 7 Jaksel yaitu TPS 29, 31 dan 33, Kelurahan Grogol Selatan," ujarnya.
Pemungutan suara ulang dilakukan hanya pada surat suara yang tertukar, prosedur yang berlaku sama seperti 9 April lalu dengan mengundang kembali pemilih ke TPS dan prosedur yang diatur KPU lain.
"Pemungutan suara ulang dilaksanakan hari ini, Minggu, 13 April mulai pukul 07.00-13.00 WIB," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar