BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 06 November 2014

Keluarga Sumarti Minta Pelaku Mutilasi Dihukum Seberat-beratnya

Laporan: Muhamad Ridlo Susanto

RMOL. Ayah WNI korban mutilasi di Hongkong Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman meminta agar pengadilan setempat menghukum terduga pelaku mutilasi Rurik George Caton Jutting (29) dihukum seberat-beratnya.

"Membunuh manusia saja sudah kejahatan berat. Ini apalagi mutilasi. Tidak berperikemanusiaan!" kata Ahmad Kaliman saat bertemu dengan RMOL, Rabu (5/11).

Menurut dia, membunuh dengan cara mencincang tubuh seseorang adalah tindakan biadab. "Hanya binatang yang bisa melakukannya," tukasnya.

Sumarti Ningsih, WNI asal Kabanaran Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah adalah salah satu korban mutilasi yang ditemukan dalam koper di balkon lantai 31 apartemen milik seorang bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting (29), di Distrik Wan Chai, Hongkong, Sabtu (1/11).

Permintaan agar pelaku dihukum seberat-beratnya diungkapkan pula oleh Suratmi, ibu korban. Pasalnya, Sumarti begitu berarti bagi keluarganya. Selain masih memiliki anak balita, Sumarti juga menjadi tulang punggung keluarga.

"Kasihan Hafidz (anak Sumarti) masih kecil sudah ditinggal ibunya meninggal," ujar Suratmi.

Suratmi juga meminta agar pemerintah Indonesia melakukan upaya hukum agar pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya. Ia khawatir, pelaku melenggang bebas karena yang dibunuh adalah warga negara asing.

"Sedangkan orang Inggris di Hongkong seperti negara sendiri," tuturnya.

Suratmi berharap agar jenazah anaknya bisa segera dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan secara Islam. [rus]

Tidak ada komentar: