BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 18 Desember 2014

KPK Minta Menteri Rini Tahan Diri Jual Gedung BUMN

Laporan: Samrut Lellolsima
RMOL. Rencana Menteri BUMN Rini Soemarno menjual gedung kementerian yang dipimpinnya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terusik. Hal itu lantaran di dalam gedung yang terletak di kawasan Jakarta Pusat tersebut ada dua lantai, yakni lantai 5 dan 15 yang selama ini ditumpangi oleh para pegawai KPK.

Jurubicara KPK Johan Budi SP bahkan langsung mempertanyakan rencana tersebut. Sebab, sudah ada perjanjian yang dilakukan KPK dengan menteri BUMN sebelumnya, Dahlan Iskan.

"Ini kan sudah ada perjanjian waktu itu, kami diberi kesempatan meminjam (gedung) itu sampai ada gedung baru. Kalau misalnya itu dijual berarti KPK ditaruh mana, harus cari tempat," kata Johan di Kantor KPK Jakarta, Rabu malam (17/12).

Karenanya, Johan memperingatkan Rini untuk memikirkan lagi rencananya itu. Saran Johan, bila memang tak terdesak-desak amat, gedung tersebut jangan dijual.

"Harus dipikirkan kalau memang itu urgen untuk dijual," demikia Johan.

Rini seperti diketahui berencana menjual gedung Kementerian BUMN demi penghematan anggaran. Pasalnya, untuk menampung pegawainya yang hanya 250 orang gedung dengan 21 lantai itu terlalu besar. Rini selanjutnya ingin gedung Kementerian BUMN dibeli oleh Pemprov DKI. Alasannya. Supaya gedung tersebut tetap menjadi aset pemerintah. [rus]

Tidak ada komentar: