BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 01 Juli 2015

Prajurit yang Tewas karena Kecelakaan Hercules Dapat Asuransi Rp 500 Juta

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - TNI AU saat ini sedang menyiapkan asuransi dan santunan bagi para prajurit yang gugur karena jatuhnya pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara. Selain itu asuransi dan santunan juga diperuntukkan bagi PNS TNI AU yang juga menjadi korban.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Penerangan TNI AU, pemberian asuransi berdasarkan surat kerjasama antara TNI AU dengan Asuransi Jiwa Bumi Putra. Besarannya bervariasi mulai dari kisaran Rp 350-500 juta.

"Bagi awak pesawat TNI AU, personel TNI AU dan siswa pendidikan pertama TNI AU yang gugur dalam tugas, maka mereka berhak mendapatkan asuransi," ungkap Kadispenau Marsma Dwi Badarmanto seperti tertulis dalam keterangan Dispen AU yang diterima detikcom, Rabu (1/7/2015).

Dari 121 korban jatuhnya pesawat, baik penumpang maupun 12 kru, 39 di antaranya adalah personel TNI. Tidak semuanya adalah merupakan anggota TNI AU sebab ada 5 prajurit TNI AD yang ikut menumpang pesawat milik Skadron 32 Malang tersebut.

"Selain asuransi, para prajurit dan PNS TNI AU juga mendapatkan beberapa santunan, seperti santunan kematian personel, santunan perawatan jenazah, santunan risiko kematian prajurit dan uang duka, yang besarannya berkisar ratusan juta rupiah," jelas Dwi.

Sementara itu untuk penumpang sipil, Dispen AU belum memberikan keterangan. Namun sebelumnya Kadispenau menyatakan pemberian asuransi akan sesuai aturan dari TNI AU. Pasalnya penumpang sipil yang menjadi korban adalah pihak keluarga prajurit.

"Itu kan sipil pihak keluarga anggota, kita ada aturan sendiri. Mereka yang meninggal karena ini misalnya dapat berapa, meninggal begitu dapat berapa. Ada aturannya, beda dengan kecelakaan pesawat komersil," tutur Dwi, Selasa (30/6) malam.

Saat ini pihak TNI AU sedang berkoordinasi mengenai pemulangan jenazah korban dari Medan. TNI AU menyiapkan 3 pesawat, yakni 1 Hercules dan 2 pesawat CN.

Pesawat yang dimaksud adalah Hercules dengan registrasi A-1326 dari Skadron 31, serta 2 pesawat CN-295 dengan registrasi A-2905 dan A-2906 dari Skadron 2. Masing-masing pesawat dipiloti oleh Mayor Pnb Marvien, Letkol Pnb Lilik, dan Mayor Pnb Alvian. 

Tidak ada komentar: