Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pengamanan maksimal atau "maximum security" kepada saksi kunci kasus suap Wisma Atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang terkait laporan ancaman pembunuhan yang diterimanya.