INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas
Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo tiba di Gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (5/10/2012), pukul 09.10 WIB.
Mengenakan baju safari, ia ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Puluhan polisi berjaga dan mengawalnya sampai masuk Gedung KPK.
Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya Djoko mangkir pada Jumat (28/9/2012). Tersangka kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi tersebut tidak mengeluarkan pernyataan apapun saat tiba di Gedung KPK.
Ia menolak diperiksa pada pemanggilan lalu karena menganggap terjadinya dualisme kewenangan penanganan perkara. Karena itu, Djoko melalui pengacaranya Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang mengajukan fatwa kepada Mahkamah Agung guna diputuskan siapa yang berwenang menangani kasus simulator SIM tersebut.
Namun, MA menolak permohonan itu lantaran pengajuan fatwa bukan dilakukan pribadi-pribadi pengacara melainkan oleh lembaga negara. [rok]
Mengenakan baju safari, ia ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Puluhan polisi berjaga dan mengawalnya sampai masuk Gedung KPK.
Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya Djoko mangkir pada Jumat (28/9/2012). Tersangka kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi tersebut tidak mengeluarkan pernyataan apapun saat tiba di Gedung KPK.
Ia menolak diperiksa pada pemanggilan lalu karena menganggap terjadinya dualisme kewenangan penanganan perkara. Karena itu, Djoko melalui pengacaranya Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang mengajukan fatwa kepada Mahkamah Agung guna diputuskan siapa yang berwenang menangani kasus simulator SIM tersebut.
Namun, MA menolak permohonan itu lantaran pengajuan fatwa bukan dilakukan pribadi-pribadi pengacara melainkan oleh lembaga negara. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar