VIVAnews - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akhirnya
memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak pengacara
Djoko mengklaim kliennya siap kooperatif dengan KPK.
Kuasa Hukum
Djoko, Tommy Sihotang mengatakan kliennya siap menjelaskan kasus yang
tengah menjerat kliennya itu. "Pasti, dia akan jelaskan kasus simulator
sim," kata ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 5 Oktober 2012.
Selain
itu, kedatangan Djoko ke KPK juga dalam rangka mengkonfirmasi
kewenangan KPK dalam menangani kasus Simulator SIM. Djoko, lanjut Tommy,
akan taat hukum dan kooperatif terhadap KPK. "Pak Djoko datang ke KPK
ini juga menyelesaikan komplikasi hukum yang ada. Buktinya sekarang pak
Djoko sudah hadir," tuturnya.
Ini adalah panggilan kedua bagi Djoko Susilo. Pada panggilan pertama Jumat 28 Spetember, Djoko tidak hadir.
Melalui
pengacaranya, Djoko beralasan akan meminta fatwa terlebih dahulu kepada
Mahkamah Agung mengenai siapa lembaga yang paling berhak mengusut kasus
simulator SIM. Namun, belakangan permohonan Djoko Susilo ditolak MA.
Namun,
kemarin Polri meminta agar Djoko Susilo memenuhi panggilan kedua KPK.
"Divisi Hukum Polri mengusulkan agar Pak DS datang. Sudah diarahkan
untuk seperti itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri,
Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis 4 Oktober 2012.
Polri
sudah mendorong Djoko Susilo untuk hadir dalam KPK berikutnya. Polri
tidak menginginkan Djoko kembali mangkir seperti panggilan pertama
sebelumnya.
Menurut Boy, upaya-upaya komunikasi dengan mantan
Djoko Susilo sudah dilakukan. Boy pun yakin, yang bersangkutan akan
menghormati proses hukum. "Mari kita lihat bersama besok hari Jumat,"
kata Boy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar