BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 05 Maret 2013

Eks Pimpinan KPK Bahas Indikasi Korupsi Anggaran Pendidikan

VIVAnews - Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin dan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 5 Maret 2013. 

Kedatangan dua mantan pimpinan KPK itu dalam rangka mendengarkan hasil kajian KPK terkait program pendidikan dan anggaran pendidikan di Kemenag dan Kemendiknas. Dalam pertemuan kali ini, juga akan dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan.

"Jadi lebih banyak ke area pencegahan, agar alokasi dana pendidikan dibelanjakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada korupsi," kata Jasin saat ditemui di gedung KPK, Jakarta.

Menurut Jasin, selain membawahi bidang Keagamaan, Kemenag juga mengelola lembaga pendidikan berbasis agama yang jumlahnya mencapai ribuan. Seperti Madrasah, STAIN dan UIN. Paparan KPK ini lanjutnya diharapkan dapat memberikan masukan, agar dalam pengelolaan anggarannya tidak menyimpang.

"Kita dengarkan (paparannya) nanti. Apakah disitu nanti ada indikasi korupsinya," ujar Jasin

Sementara, Irjen Kemendikbud, Haryono Umar mengatakan pengelolaan dana transfer daerah untuk pendidikan senilai Rp220 triliun ditenggarai masih banyak penyimpangan. Salah satunya mengenai pengelolaan dana tunjangan guru pada tahun 2012 sebesar Rp30 triliun. Haryono menyebutkan 30 persen dari dana tersebut belum dialokasikan ke guru dan masih mengendap di Pemda.

"Sekitar Rp10 triliun masih mengendap, itu tidak mengalir. Mestinya itu kan ke guru ternyata itu masih distop di Pemda. Kita juga tak tahu di mana, bunganya bagaimana, segala macamnya itu. Makanya kita serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (eh)

Tidak ada komentar: