Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Komisi III DPR menilai pembangunan gedung
baru Mahkamah Agung (MA) bernilai triliunan rupiah terlalu mahal. Angka
itu dua kali lipat anggaran pembangunan gedung baru KPK.
"Kalau
kita ke MA memang ruangan itu kurang seperti di KPK. Tapi kalau lebih
dari satu triliun itu terlalu mahal, gedung baru KPK itu sekitar Rp 600
miliar multiyear dan tanahnya memang lebih mahal," kata Wakil Ketua
Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, saat berbincang, Senin (18/3/2013).
Sebagai
pimpinan Komisi III, Tjatur juga merasa belum menyetujui pembangunan
gedung baru MA. Namun Tjatur masih akan membahas dengan anggota Komisi
III DPR lainnya.
"Saya kira angka itu kebanyakan. Seingatku juga belum pernah disetujui atau mungkin belum dibahas," katanya.
Kalau
memang belum dibahas apakah MA bisa terus melaju rencana pembangunan
gedung baru? "Siapa tahu baru sekedar membuat gambar, cita-cita kan
boleh saja," katanya.
Kritik senada juga disampaikan anggota
Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari. Eva melihat anggaran pembangunan
tersebut sangat mahal.
"Mosok renovasi kok lebih dari 1 miliar. Saya nggak ngerti soal anggaran, itu dibahas anggota Banggar di Komisi III," ungkapnya.
Diam-diam
Mahkamah Agung (MA) akan membangun gedung baru. Gedung baru MA tersebut
dibangun tepat di atas gedung MA saat ini dengan tinggi 15 lantai
bernilai lebih dari Rp 1 triliun.
"Pembangunan gedung akan
dimulai tahun ini," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur
kepada detikcom, Senin (18/3/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar