Maikel Jefriando - detikNews
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
mencatat 90 perusahaan yang bergerak di sektor garmen dan tekstil
berpindah lokasi ke Jawa Tengah dari yang semulanya di DKI Jakarta.
Pasalnya, Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta terlalu tinggi.
"Perusahaan
domestik 90 perusahaan tekstil garmen yang pindah ke Jawa Tengah," kata
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi usai menghadiri paparan Bank Dunia
terkait Laporan Perkembangan Triwulan Perekonomian Indonesia di Gedung
Energy, SCBD, Senin (18/3/2013).
Proses perpindahan, lanjutnya
akan berlangsung selama 9 bulan kedepan. Sebab, perusahaan tersebut
harus melakukan kewajiban untuk pembayaran pesangon bagi karyawan.
"Mereka
butuhkan 9 bulan untuk pindah sama sekali. Mereka harus bayar pesangon
untuk pegawai disini. Sebagian besar sudah confirm," sebutnya.
Ia
menilai keputusan tersebut berawal dari kebijakan pemerintah DKI
Jakarta yang telah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 2,2
juta. Sementara Jawa Tengah masih jauh di bawah DKI Jakarta.
"Karena lebih murah. UMP Jateng lebih murah," cetus Sofjan.
Pemerintah
telah mengeluarkan nama-nama perusahaan yang diberikan status
penangguhan. Sofjan menilai itu belum cukup, pasalnya masih banyak
perusahaan yang tidak kuat dengan keputusan UMP tersebut.
"Belum
ada penambahan perusahaan yang tangguhkan UMP. Karena semua lagi ribut
soal pilkada. Jabar habis pilkada, jadi nggak ada putusan. Jakarta masih
bnyak soal. Belum ada putusan baru," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar