VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) meminta petinggi Polri tidak mudah menuding terduga teroris
di Palu dan Poso, Sulawesi Tengah, Wiwin, sebagai pelaku mutilasi 3
siswi SMK di Poso pada 2005 lalu. Sebab, di daerah tersebut sebelumnya
pernah terjadi konflik berdasarkan agama.
"Kami mengimbau supaya hati-hati mengatakan kata-kata dan
tuduhan-tuduhan itu. Kita tidak bisa melepaskan kejadian ini dengan
konflik masa lalu yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antargolongan)," kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan
Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM, Siane Indriani, di kantor Komnas
HAM, Menteng, Jakarta, Senin 18 Maret 2013.
Siane pun meminta kepolisian lebih bijaksana karena Wiwin dan
orang-orang yang berada dalam video kekerasan Detasemen Khusus (Densus)
88 Antiteror Polri merupakan bagian dari korban konflik masa lalu yang
juga merasakan ketidakadilan. Menurutnya, kelompok tersebut akhirnya
melakukan balas dendam karena merasa diperlakukan tidak adil.
"Di masa lalu, konflik antar agama menyebabkan jatuhnya ratusan
korban, termasuk sanak keluarga dan orang tua dekat para korban (dalam
video itu). Mereka sebagian besar mengalami trauma dan dendam masa
lalu," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa kepolisian juga tidak boleh buru-buru
memberikan penilaian negatif terhadap mereka. Untuk menyatakan mereka
teroris atau tidak, kata dia, seharusnya dilihat dari sisi yang lebih
luas.
"Mohon maaf, antara Islam dan Kristen semua bersenjata. Mereka
semua bisa membuat tindakan itu (kekejaman). Kalau hanya melakukan
stigmasisasi terhadap kelompok tertentu itu kita sesalkan," ucapnya.
Sebelumnya, Polri dengan tegas membantah adanya pelanggaran HAM
terhadap dugaan penganiayaan aparat pada teroris Poso, Rahman Kalahe,
seperti digambarkan dalam video yang diberikan Ketum PP Muhammadiyah Din
Syamsuddin.
Dalam video tersebut, terlihat Wiwin yang merupakan pelaku mutilasi
3 siswi SMK di Poso berdarah akibat timah panas. Bukan hanya itu,
kepala teroris yang memegang senjata M16 ini berlumuran darah.
Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, menegaskan kejadian tersebut tidak melanggar HAM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar