BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 18 Maret 2013

Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Pelaku Mutilasi Ancol

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jakarta akan menelusuri jaringan narkoba yang melibatkan pelaku kasus mutilasi berinisial Al (32). Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan ini diduga kuat karena selisih paham mengenai pembagian keuntungan hasil penjualan narkoba.

"Kami sedang menelurusi, jika kasus ini terkait jaringan narkotika akan kami dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Hermanto, Senin, 18 Maret 2013. Menurutnya penyidik tengah mendalami motif lain dari kasus mutilasi di Ancol tesebut. "Tidak menutup kemungkinan akan berkembang pada motif lain," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Al memutilasi Tonny Arifin Djomin saat keduanya tengah pesta sabu.

"Dalam pemeriksaan ini terungkap kalau korban dan pelaku merupakan bandar narkoba," kata Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Tri Maryanto saat dihubungi VIVAnews, Jumat lalu. Tri menjelaskan bahwa Al merupakan pengedar narkoba. Sementara Tonny adalah bosnya. Lelaki yang menjadi korban mutilasi itu juga bandar judi.

"Al ikut judi juga sampai banyak utang dengan Tonny. Dia mengaku utangnya sampai Rp400 juta. Hari Senin malam mereka pesta sabu-sabu, lalu membahas soal penjualan narkoba dan utang. Mereka kemudian berselisih paham," katanya.

Tonny Arifin Djomin diduga dibunuh pada Senin, 11 Maret lalu. Jasadnya disimpan dalam sebuah ruko di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan Al, Tonny sudah dibunuhnya beberapa hari sebelum tubuhnya dipotong-potong. "Jadi berdasarkan hasil autopsi sementara, korban sudah terbunuh 3-4 hari lalu. Kemudian dimasukkan ke dalam 1 koper, 2 kardus dan 5 kantung plastik," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno.

Saat ditemukan polisi, potongan tubuh korban itu diletakkan di lantai satu ruko di Ancol. Ruko tiga lantai tersebut terdiri dari ruang kerja percetakan (lantai satu), ruang karyawan (lantai dua) dan lantai tiga ruang kerja tersangka.
Pengakuan Tersangka
Diakui Al, dirinya membunuh Tonny Arifin Djomin, dengan cara mencekik leher korban dengan tali. Karena panik, Al kemudian memutilasi korban menggunakan gergaji besi dan gergaji kayu.

Setelah dimasukan dalam tas dan kardus, Al justru bingung untuk membuangnya. Karena takut, dia malah meninggalkan potongan tubuh Tonny Arifin di ruko pada Rabu malam, 13 Maret 2013.

Di tempat kejadian, polisi menyita barang bukti dua cincin, gergaji besi, gergaji kayu, cutter, pisau, las listrik, rekaman CCTV dan kain berlumuran darah.

Selain itu juga disita narkoba jenis key seberat 656 gram, jenis pil 140 butir, sabu 32,5 gram, serbuk putih 60 gram yang belum diketahui jenisnya, serta plastik, timbangan dan gelas ukur. (ren)

Tidak ada komentar: