BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 11 Maret 2013

KPK & 12 Lembaga Negara Sepakat Lindungi Hutan

INILAH.COM, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian dan lembaga negara menandatangani nota kesepakatan rencana aksi bersama tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia di Istana Negara.

Lembaga negara yang bersepakat itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, BPN, Badan Informasi Geospasial dan Komnas HAM.

"Rencana aksi bersama ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengukuhan kawasan hutan demi mewujudkan kawasan hutan yang kepastian hukum dan keadilan," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Senin (11/3/2013).

Pengalaman KPK, lanjut Abraham, melakukan pemantauan terhadap implementasi saran perbaikan oleh Kementerian Kehutanan sejak 2011.

"Ada masalah mendasar terkait perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan yang penyelesaiannya terintegrasi dan perlu dukungan serta sinergi dari kementerian," kata doktor hukum itu.

Persoalan mendasar tersebut soal harmonisasi regulasi pengelolaan sumber daya alam; inisiatif percepatan pengukuhan kawasan hutan, serta resolusi konflik agraria yang didasari prinsip keadilan.

KPK menilai sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Luas kawasan mencapai 128 juta hektare. Untuk itu perlu pengelolaan yang baik agar bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat. [yeh]

Tidak ada komentar: