BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 11 Maret 2013

KSAD: TNI Perusak Polres OKU Akan Diberi Sanksi

INILAH.COM, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan, akan memberikan sanksi kepada anggotanya terkait aksi perusakan dan pembakaran Kantor Polres Ogan Komering Ulum (OKU) Sumatra Selatan.

"Sanksi kemarin mungkin sudah disampaikan panglima TNI, ada 30 orang dari 90 sekian yang diperiksa di Palembang untuk pendalaman. Hari ini saya dengar ada satu orang lagi ditambahkan kesana. Prinsipnya saya tetap berpegang siapa yang salah harus dihukum. Sekarang pertanyaanya apa hukumannya apa? Sesuai dengan kesalahannya, karena masih dalam pemeriksaan," jelas Pramono di Istana Negara Jakarta, Senin (11/3/2013).

Dia menjelaskan, sampai saat ini TNI masih melakukan investigasi. Hasil investigasi dari AD, akan dicocokkan dengan hasil investigasi dari kepolisian. "Hasilnya sama seperti apa yang sudah ditulis media, sama seperti yang dijelaskan panglima TNI dan Kapolri," katanya.

Menurut Pramono, sanksi tegas akan tetap diterapkan kepada pelaku perusakan. Bahkan, dia mengaku siap memberi sanksi pemecatan.

"Kalau nanti memenuhi persyaratan yah harus dilakukan. Maksudnya memenuhi persyaratan sesuai kesalahannya. Prinsipnya yang harus dipegang siapa yang salah harus dihukum. Siapa yang benar harus dibela," jelas Pramono.

Sanksi pemecatan, katanya, tidak akan memandang bulu. Bahkan, termasuk komandan di lapangan juga bisa diambil sanksi tegas. "Ada juga karena saya melihat ada kekurangan dari pimpinan, pasti ada sanksi. Kita serius," tegas dia. [yeh]

Tidak ada komentar: