Rina Atriana - detikNews
Jakarta - AKBP Teddy Rusmawan disebut-sebut sebagai
saksi penting dalam kasus korupsi simulator SIM. KPK mempersilahkan
Mantan Bendahara Korlantas itu melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban (LPSK) jika merasa terancam.
"Kalau dia merasa terancam,
ya silakan ke LPSK. Kalau nggak, ya nggak perlu," kata Juru Bicara KPK,
Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Berdasarkan
informasi yang dikumpulkan, Teddy disebut menemani Irjen Djoko untuk
bertemu dengan sejumlah legislator pada 2010. Para legislator dan eks
legislator seperti Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Herman Hery, dan
Anas Urbaningrum sudah diperiksa KPK.
Soal pertemuan Teddy dengan
legislator itu diamini pihak Nazar. Pengacara Nazar, Junimart menyebut
kliennya mengemukakan ada pertemuan itu.
"Saya tidak tahu itu
pertemuan apa. Tapi kata Nazar, dalam pertemuan itu hadir Teddy Rusmawan
dari Korlantas. Teddy membawa Rp 4 miliar dalam pertemuan," kata
Junimart, Rabu (13/3).
Menurut Junimart, uang yang dibawa Teddy
itu lantas diserahkan kepada yang hadir menemui. Namun dia tidak
mengetahui, untuk keperluan apa uang tersebut diserahkan. Para
legislator membantah adanya penyerahan uang. Sementara pengacara Teddy,
Dwi Ria Latifa tak mau berkomentar karena sudah masuk pada teknis
pemeriksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar