BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 18 Maret 2013

KPK Persilakan AKBP Teddy Lapor ke LPSK Jika Merasa Terancam

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - AKBP Teddy Rusmawan disebut-sebut sebagai saksi penting dalam kasus korupsi simulator SIM. KPK mempersilahkan Mantan Bendahara Korlantas itu melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika merasa terancam.

"Kalau dia merasa terancam, ya silakan ke LPSK. Kalau nggak, ya nggak perlu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Teddy disebut menemani Irjen Djoko untuk bertemu dengan sejumlah legislator pada 2010. Para legislator dan eks legislator seperti Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Herman Hery, dan Anas Urbaningrum sudah diperiksa KPK.

Soal pertemuan Teddy dengan legislator itu diamini pihak Nazar. Pengacara Nazar, Junimart menyebut kliennya mengemukakan ada pertemuan itu.

"Saya tidak tahu itu pertemuan apa. Tapi kata Nazar, dalam pertemuan itu hadir Teddy Rusmawan dari Korlantas. Teddy membawa Rp 4 miliar dalam pertemuan," kata Junimart, Rabu (13/3).

Menurut Junimart, uang yang dibawa Teddy itu lantas diserahkan kepada yang hadir menemui. Namun dia tidak mengetahui, untuk keperluan apa uang tersebut diserahkan. Para legislator membantah adanya penyerahan uang. Sementara pengacara Teddy, Dwi Ria Latifa tak mau berkomentar karena sudah masuk pada teknis pemeriksaan.

Tidak ada komentar: