Edzan Raharjo - detikNews
Yogyakarta - Penyelenggaraan pemerintahan Indonesia
saat ini mengalami disorientasi. Jika kondisi ini didiamkan saja, maka
dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga ancaman
terhadap negara saat ini adalah ancaman dari dalam.
Ketua
Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan ancaman dari dalam adalah
bobroknya manajemen pemerintahan dalam menegakkan hukum dan
aturan-aturan. Masalah sekarang menjadi sangat rumit, hukum dan keadilan
ini akan dibawa ke mana. Sehingga yang diperlukan negara ini adalah
turunya para negarawan.
"Para negarawan dibutuhkan turun ke
gelanggang untuk perbaiki negara. Bukan dipercayakan ke politisi.
Politisi nunggu dulu, serahkan ke orang yang punya sikap kenegarawanan
untuk benahi negara. Sesudah itu, politisi silakan main lagi," kata
Mahfud MD dalam Dialog Kebangsaan dalam rangka Harlah Nahdlatul Ulama ke
87 di XT Square Yogyakarta, Minggu (3/3/2013).
Ancaman nyata
yang saat ini dihadapi adalah munculnya anarkisme. Anarki dari
sekelompok kecil masyarakat yang mengambil alih peran-peran keamanan.
Sementara aparat yang resmi justru diam.
"Tindakan anarkis itulah yang sebenarnya mengancam. Anarkis muncul karena kita gamang dalam menegakkan hukum," katanya.
Disorientasi
penegakan hukum ini, memunculkan ketidakpercayaan di dalam masyarakat.
Ketidakpercayaan ini kemudian menimbulkan pembangkangan.
"Kantor-kantor
pemerintahan diserang, pengadilan sedang bersidang diserang masyarakat,
penghadangan eksekusi oleh warga, ini bentuk-bentuk pembangkangan,"
katanya.
Jika disorientasi, distrust dan pembangkangan terus
terjadi, maka yang akan terjadi adalah disintegrasi bangsa. Sehingga
jelas, masalah yang mengancam negara ini adalah masalah dari dalam.
Bukan kekuatan luar, bukan perbandingan ideologi, tetapi adalah masalah
manajemen pemerintahan dalam menegakkan hukum dan aturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar