VIVAnews - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes
Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan Detasemen Khusus (Densus)
88 Anti Teror masih dibutuhkan sebagai institusi untuk melawan aksi
terorisme. Oleh karena itu, Polri menolak ide pembubaran Densus 88.
"Densus
itu visinya adalah menjadikan bangsa Indonesia terbebas ancaman. Jadi
kalau Densus dibubarkan yang menghadapi ancaman teroris siapa?" kata Boy
dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 4 Maret 2013.
Boy
mengatakan, pelaku kekerasan dalam rekaman atau tayangan video yang
diberikan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin
kepada Polri bukanlah personel Densus 88. Dalam melakukan kegiatannya,
Densus 88 tidak selalu sendiri melainkan bersama unsur satuan lain.
"Misi Densus berat. Justru sekarang ini kami sedang berjuang dari ancaman teroris yang belum selesai," tuturnya.
Boy
melanjutkan, peran Densus setahun terakhir begitu vital dengan
menggagalkan upaya pihak lain yang berusaha melakukan teror dengan
menggunakan bom rakitan. Dia mencatat sudah puluhan bom yang diamankan
dan diungkap Densus 88, dan tidak meledak.
"Artinya sudah berapa
orang yang diselamatkan Densus? Bayangkan kalau bom itu meledak. Kalau
Densus dibubarkan yang melindungi Indonesia ini siapa," tegasnya.
Sebelumnya,
sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam naungan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menuntut evaluasi dan reformasi lembaga milik Polri itu.
Bahkan, bila perlu, Densus 88 dibubarkan. Sebab, dalam melaksanakan
tugasnya, acapkali anggota Densus 88 melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kalau
dari sudut MUI, kami sepakat Densus 88 dievaluasi. Bila perlu
dibubarkan, diganti dengan sebuah lembaga dan pendekatan baru yang
bersama-sama memberantas terorisme, karena terorisme merupakan musuh
bersama," kata Wakil Ketua MUI, Din Syamsuddin di Mabes Polri, Jakarta,
Kamis 28 Februari 2013. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar