JakartaANTARA News)
- Tim Pengawas DPR untuk kasus Century mempertanyakan kinerja Wakil
Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menjabat
sebagai Ketua Tim Terpadu Kemenkumham untuk pemburuan aset kasus Bank
Century.
"Timwas Century meminta kehadiran Denny Indrayana untuk menjelaskan
kinerjanya mengenai aset Century itu. Kenapa nama yang disebut tidak
datang dalam rapat ini? Rapat ini tidak ada pola kalau yang
berkepentingan tidak hadir. Pak Denny sudah mondar-mandir tapi tidak
jelas hasilnya," kata anggota Timwas Century Fahri Hamzah di Jakarta,
Rabu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar Chairuhman Harahap.
Dia meminta Menkumham Amir Syamsuddin untuk menegur Denny Indrayana
karena kinerjanya yang dinilai kurang baik dalam mengupayakan
pengembalian aset kasus Bank Century.
"Saya minta Wamenkumhan, Pak Amir Syamsuddin dapat menegur saudara Denny," ujar Chairuhman.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir
Syamsuddin menjelaskan bahwa Wamenkumham Denny Indrayana bukanlah ketua
tim terpadu untuk pemburuan aset kasus Bank Century karena tim tersebut
tetap dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono.
"Pak Denny tidak memimpin tim apapun. Denny pimpin tim, itu mungkin istilah tidak tepat," kata Amir.
Dia mengatakan, ketika Denny Indrayana berangkat ke Hongkong dan
Swiss memang dibekali SK dari Menkumham. Namun, hal itu tidak menjadikan
Denny sebagai ketua tim terpadu.
"Kalau dipersoalkan, apa yang dikerjakan (Denny), masukan timwas
akan kami gunakan sebagai bahan untuk lebih menata, mungkin bunyi surat
tugas, karena tugas masih banyak perjalanan serupa," ujarnya.
Amir menegaskan bahwa Denny melaksanakan tugasnya dalam upaya
pengembalian aset Century tetap di bawah arahan dirinya sebagai
Menkumham.
"Meskipun Denny kurang berkoordinasi dengan Dubes RI untuk Swiss
Djoko Susilo dalam memburu aset Century di negara tersebut, tetapi
jangan dibilang melangkahi," kata Amir.
Oleh karena itu, Amir mengatakan, pihaknya akan meminta waktu kepada
Dubes Djoko Susilo untuk mendiskusikan langkah-langkah koordinasi
antara pihak Kemenkumham dan pihak kedutaan besar Indonesia di Swiss
dalam menangani pengembalian aset Century.
"Memang kami menyadari bahwa perlu koordinasi lebih baik lagi ke
depannya. Saya sudah meminta waktu kepada Pak Dubes sebelum kembali ke
post, saya ingin kami duduk bersama untuk membahas ini,"
ujarnya.(Y012/S023)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar