INILAHCOM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
mengaku sudah siap menyampaikan bukti-bukti untuk persidangan dalam
sengketa gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Taufik Ridho mengatakan, pihak Prabowo-Hatta akan menyiapkan semua bukti-bukti untuk persidangan awal di MK pada tanggal 6 Agustus nanti.
"Data kan itu sudah siap semu. Nanti dipilih mana yang mau diajukan ke MK," kata Taufik di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu (3/8/2014).
Menurutnya, selain data, Prabowo-Hatta juga telah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Saksi yang akan diajukan tergantung permintaan dari MK.
"Bukti saksi itu tergantung dengan permintaan MK nantinya. Misalnya kata MK diperlukan tingkat provinsi 20 saksi yang dibutuhkan, ya kita datangi saksi itu," tandasnya.
Sebelumnya, Kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa telah resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan umum presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Rabu (6/8/2014) rencananya sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum.[jat]
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Taufik Ridho mengatakan, pihak Prabowo-Hatta akan menyiapkan semua bukti-bukti untuk persidangan awal di MK pada tanggal 6 Agustus nanti.
"Data kan itu sudah siap semu. Nanti dipilih mana yang mau diajukan ke MK," kata Taufik di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu (3/8/2014).
Menurutnya, selain data, Prabowo-Hatta juga telah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Saksi yang akan diajukan tergantung permintaan dari MK.
"Bukti saksi itu tergantung dengan permintaan MK nantinya. Misalnya kata MK diperlukan tingkat provinsi 20 saksi yang dibutuhkan, ya kita datangi saksi itu," tandasnya.
Sebelumnya, Kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa telah resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan umum presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Rabu (6/8/2014) rencananya sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum.[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar