Pewarta: S.Muryono
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Relawan Koalisi Perjuangan Merah
Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Mayjen (Purn) Kivlan Zen
mengeluarkan enam pernyataan sikap terkait persidangan gugatan pasangan
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK) pekan depan.
Pertama, kata Kivlan dalam pernyataan pers yang disampaikan di
Jakarta, Minggu, mengajak dan mengimbau kepada seluruh saudara-saudara
sebangsa dan setanah air yang mendukung pasangan Capres Nomor 1
Prabowo-Hatta supaya bersama-sama mengawal sidang perdana dan seterusnya
untuk sengketa pemilihan presiden yang akan dimulai pada 6 Agustus 2014
di Gedung Mahkamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta
Pusat.
Kedua, bahwa berdasarkan Dokumen Permohonan Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum (PHPU) telah terjadi ketidakadilan dalam penyelenggaraan
pilpres yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif Tempat
Pemungutan Suara (TPS) di lebih dari 7 (tujuh) provinsi di Indonesia.
"Ketiga, bila tak ada ketimpangan di dalam proses penghitungan
suara maka kami berkeyakinan bahwa pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta
memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara 50,25 persen atau
67.139.153 suara," kata Kivlan.
Keempat, berdasarkan rekap C1 yang dimiliki tim sukses
Prabowo-Hatta ada 21 juta suara pemilih untuk pasangan nomor 1
Prabowo-Hatta yang diselewengkan dan dihilangkan.
Keempat, KPU telah membuka kotak suara tanpa izin dari MK itu
sudah merupakan bukti bahwa ada sesuatu ketimpangan yang telah terjadi.
"Keenam, memohon kepada para Hakim MK agar bisa mengambil
keputusan yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya tanpa intervensi dari
pihak manapun," katanya.
Kivlan diakhir pernyataan menegaskan, semua yang dilakukan demi
untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk Indonesia yang lebih
baik di masa kini dan di masa yang akan datang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (22/7)
menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf
Kalla, memenangi Pilpres 2014 dengan perolehan suara 70.990.832 suara
atau 53,15 persen dari total 133.567.276 suara sah nasional.
Sementara pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
(S023/Z003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar