JAKARTA - Kecaman soal
membuka kotak suara, yang dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
atas perintah KPU pusat, terus mengalir. Tak hanya dari kubu
Prabowo-Hatta, kritik juga datang dari kubu Jokowi-JK.
Abdul Malik Haramain yang menjadi anggota
Tim Survei Pemenangan Pasangan Jokowi-JK menyebut tindakan KPU itu sama
sekali tidak ada dasarnya. "Tindakan (KPU) itu berbahaya," kata politisi
PKB ini dalam keterangan persnya kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu
(3/8).
Sebaliknya, menurut dia, tindakan yang
diklaim dalam rangka mengantisipasi gugatan Prabowo-Hatta ke MK itu
justru akan memunculkan kecurigaan dan kecurigaan publik.
Seharusnya, menurut Abdul Malik yang juga
anggota Komisi II DPR RI, pembukaan kotak suara dilakukan berdasarkan
rekomendasi dari MK karena salah satu pasangan capres-cawapres
mengajukan gugatan kepada pengadilan konstitusi itu. "Apa yang dilakukan
KPU tidak berdasar," pungkas dia. (rmo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar