RMOL. Perilaku sopir yang menunggu penumpang di sembarang tempat
alias ngetem sembarangan, masih saja marak. Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta mengancam, jika kedapatan, angkutan kota (angkot)
yang ngetem langsung dikandangkan tanpa diberi surat peringatan.
PEMPROV
sepertinya sudah mulai tak sabar soal penerapan aturan larangan
mengetem dan denda Rp 500 ribu. Aturan tersebut dinilai tidak efektif.
Selama ini, meski sudah kerap kali diberi peringatan, masih banyak
angkot yang ngetem sembarangan.
Seperti yang terlihat di
persimpangan lampu merah Slipi Jakarta Barat, beberapa angkot sering
sekali ngetem, hingga menyebabkan kemacetan di kawasan padat kendaraan
tersebut. Mulai dari Mikrolet M 09, 09A, M 11, Koantas Bima 102 dan
lainnya berjejer di pinggir jalan berebut calon penumpang.
Tak
ayal, kondisi tersebut pun sering membuat pengguna jalan lainnya kesal.
Mending cuma satu yang nunggu, ini berjejer. Kendaraan lain yang ingin
lewat hanya dikasih seperempat jalan. Itu pun mesti bergantian
jalannya, gara-gara hampir sebagian jalan dipakai angkot ngetem,” keluh
Haris, salah satu pengemudi roda empat yang lewat di kawasan itu.
Meski
pengendara lain sudah membunyikan klakson, sang sopir seolah tak peduli
dan sudah kebal dengan bunyi klakson tersebut. Bahkan bergeming dan
tetap saja ngetem di pinggir jalan. Hal tersebut terjadi baik dari arah
menuju Tanah Abang setelah lampu merah Slipi, atau pun di arah
sebaliknya menuju Palmerah maupun Grogol.
Tanggung ini, belum
banyak penumpangnya, nanti buat setor kurang,” ucap Ahmad salah satu
sopir mikrolet M 09. Dia yang dulu pernah menjadi sopir Kopaja ini
mengaku khawatir juga, kalau tiba-tiba ada petugas yang menertibkannya.
Namun selama ini, dia mengaku tak pernah ditegur, apalagi ditertibkan
petugas.
Setahu saya jarang, bahkan nggak pernah ada petugas yang ngawas,” tuturnya enteng.
Terkait
ancaman pemprov yang langsung mengandangkan angkot jika kedapatan
ngetem, Ahmad mengatakan, seharusnya Pemprov melakukan sosialisasi dan
pembinaan terhadap para sopir angkot. Dia pun menyatakan tak terima
jika nanti tiba-tiba angkotnya langsung dikandangkan.
Kita memang
sudah tahu ada aturan larangan ngetem, tapi kan itu harus ada surat
peringatan dong, jangan langsung dikandangin gitu. Kita kan juga cari
nafkah. Kalau mau begitu, ya cari solusi juga gimana tetap aturan jalan
tapi penghasilan kita juga nggak mati,” pinta bapak dua anak ini.
Alasan
setoran, memang masih menjadi alasan klasik, mengapa para sopir ngetem
dan kerap ugal-ugalan. Namun, keinginan Pemprov yang ingin mengganti
sistem setoran tersebut dengan rupiah per kilometer pun urung juga
dilakukan. Akibatnya, mengapa perilaku sopir ngetem pun seolah tak
pernah bisa dituntaskan.
Pemandangan di lampu merah Slipi ini,
juga terjadi Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Tanah (TN) Abang.
Kebanyakan angkot Mikrolet parkir hingga dua lapis di depan pintu
keluar dan masuk stasiun kota. Kesemrawutan itu juga tak jauh berbeda
di depan pintu keluar stasiun Tanah Abang.
Salah satu sebab
kemacetan di kawasan itu, karena banyaknya penumpukan kendaraan umum
yang ngetem di pintu keluar Stasiun TN Abang. Penumpukan kendaraan umum
jurusan TN Abang Kota dengan nomor trayek 08 ini hampir setiap waktu
terjadi . Meski demikian, belum ada petugas yang menertibkan.
Menanggapi
hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit
mengatakan, pihaknya akan meningkatkan penertiban terhadap angkutan
umum yang ngetem dalam tiga bulan ke depan. Angkutan umum yang
kedapatan ngetem sembarangan akan langsung dikandangkan tanpa melalui
surat peringatan.
Kita langsung kandangin. Karena kan memang dia
melanggar aturan dengan mengetem sembarangan. Apalagi kalau tidak ada
driver-nya, kita langsung kandangin saja. Ini perlu dilakukan. Karena
kalau diberi peringatan dulu, tidak akan memberikan efek jera. Kita
sekarang hanya men-simplifikasi saja. Kalau nanti benturannya ke payung
hukum terus, nggak jalan-jalan kita,” tegas Benjamin.
Aparat Justru Biarkan Angkot Ngetem di Slipi
Saat
ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan pemetaan lokasi
dimana saja yang kerap jadi lokasi ngetem para sopir angkot. Wakil
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pargaulan Butar Butar mengatakan,
pihaknya saat ini sedang memetakan, titik yang akan lebih dulu
dijadikan contoh penindakan tegas penertiban angkutan umum.
Yang
sudah saya tinjau Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Disana banyak
angkutan yang berhenti di luar terminal. Kami sudah sosialisasikan.
Kalau memang tidak mau tertib juga, kami tidak segan-segan
mengandangkannya,” ucap bekas Kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta
ini.
Menurut Pargaulan, aturan ini sebenarnya sudah diterapkan
sejak lama. Sayangnya tidak semua angkutan umum mematuhinya. Ditambah
lagi, penindakan dari aturan itu belum optimal karena adanya oknum
petugas yang bermain mata dengan supir angkutan di lapangan.
Mulai
tahun ini kita akan tegakkan aturan itu. Berdasarkan fakta di
lapangan, pemicu maraknya angkutan umum ngetem sembarangan selama ini
disebabkan perilaku tidak tertib masyarakat menggunakan angkutan. Kita
bisa lihat di jalan, penumpang banyak yang tidak mau naik angkutan umum
di halte-halte. Itu juga jadi pemicu mengapa supir angkutan umum
ngetem,” tuturnya.
Senada dengan Pargaulan, Kepala Dishub DKI
Jakarta Benjamin Bukit menegaskan, pihaknya telah menyusun kawasan
prioritas penertiban angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat.
Kawasan itu meliputi Pasar Tanah Abang, Pasar Roxy, Apartemen Kalibata
City, Stasiun Jakarta Kota, Pasar Jatinegara, Marunda dan Kelapa Gading.
Di Jakarta Pusat di Tanah Abang dan Roxy, Jakarta Timur
kawasan Jatinegara dan sekitarnya. Kemudian Jakarta Barat di Kota Tua
sampai Beos, Jakarta Selatan di Kalibata City, Jakarta Utara masih di
seputaran Kelapa Gading dan di kawasan Marunda,” rinci Benjamin.
Tak
hanya itu, bahkan instansinya juga akan menerjunkan regu khusus yang
akan menyisir jalan-jalan di Jakarta untuk menertibkan angkutan umum
yang ngetem sembarangan dan parkir liar di luar kawasan prioritas.
Jadi
selain stay di kawasan prioritas, ada juga yang akan mobile. Kita ada
nanti regu yang stay dan yang mobile. Nanti di setiap kotamadya ada
buser-nya,” ucap Benjamin.
Sementara pantauan Rakyat Merdeka di
perempatan Slipi, Jakarta Barat, banyak angkot M-09 maupun M-11 yang
ngetem sembarangan. Meski diklakson berulang kali, mereka tetap tak
berjalan. Ironisnya aparat di seberang jalan justru hanya melihat saja
kemacetan di kawasan tersebut. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar