Bagus Kurniawan - detikNews
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) melakukan sosialisasi
dan penjaringan calon hakim agung (CHA)tahun 2015. Salah satu yang
dilakukan dengan membuka pendaftaran langsung di kampus.
Salah
satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang digunakan untuk sosialisasi
adalah Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat
(9/1/2015). Hadir dalam acara sosialisasi Ketua KY, Dr Suparman Marzuki
dan para akademisi.
Di hadapan para akademisi bidang hukum,
Suparman mengungkapkan syarat-syarat menjadi calon hakim agung. Menurut
dia, saat ini sebanyak 8 orang kursi kosong di Mahkamah Agung (MA).
Yaitu untuk kamar pidana 2 orang, kamar perdata 2 orang dan kamar tata
usaha negara (TUN) juga 2 orang. Sedangkan untuk kamar agama satu orang
pensiun. Demikian pula dengan bidang militer juga ada satu orang yang
pensiun.
"Bidang atau kamar ini telah kekurangan sejak tahun 2014," katanya.
Menurut
dia, dengan adanya kekosongan hakim agung itu MA meminta KY untuk
melakukan pengisian lowongan tersebut. KY kemudian mengumumkan
pendaftaran dan seleksi. Seleksi administrasi, seleksi uji kelayakan dan
terakhir penetapan dan pengusulan nama calon hakim agung ke DPR.
"Semua tahapan harus dilalui dan ada tim yang akan menyeleksi," katanya.
Menurut
dia, tim juga akan mendatangi rumah masing-masing pendaftar untuk dicek
harta kekayaannya. Semua akan di cross check dan ditanyakan satu
persatu.
"Semua akan dicek dan harus dijawab. Ini soal kejujuran," kata Suparman.
Dia menegaskan dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada telpon-telponan sampai minta uang.
"Jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi," pungkas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar