BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 09 Januari 2015

Efek Larangan Sepeda Motor, Macet Jalan Protokol Berkurang

Oleh : Bayu Adi Wicaksono, Rizki Aulia Rachman

 VIVAnews - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan, pelarangan melintas bagi sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat mampu mengurangi kemacetan sebanyak 30 persen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, dengan adanya pengurangan kemacetan tersebut, pelarangan melintas bagi sepeda motor di jalur protokol dinilai efektif

Selain mengurangi angka kemacetan, kata Martinus, peraturan tersebut diharapkan mampu. meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

"Diharapkan adanya keinginan masyarakat menggunakan angkutan umum, karena kita mengarahkannya ke situ. Sehingga penggunaan kendaraan pribadi, bisa digunakan pada hari libur saja seperti Sabtu-Minggu atau tanggal merah," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 8 Januari 2015.

Menurut Martinus, keefektifitasan pelarangan melintas itu bisa dilihat dengan berkurangnya simpul-simpul kemacetan di titik-titik jalan protokol, dan berkurang juga potensi penyebab terjadinya kecelakaan.

"Karena kemacetan menyumbang pelanggaran, adanya ketidaksabaran, saling serobot, sehingga melanggar ketentuan berlalu lintas," katanya

Ketika sudah banyak pelanggaran, lanjut Martinus, potensi untuk timbulnya kecelakaan semakin tinggi

"Pelanggaran ini yang akan kita kurangi, sehingga nanti berdampak pada turunnya potensi kecelakaan. Karena, menurut data pada tahun 2013-2014 terjadi penurunan laka lantas sebesar 8,9% di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Martinus

Tidak ada komentar: