Oleh :
Bayu Adi Wicaksono, Rizki Aulia Rachman
VIVAnews - Kepolisian
Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan, pelarangan melintas bagi sepeda
motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat mampu mengurangi
kemacetan sebanyak 30 persen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, dengan adanya
pengurangan kemacetan tersebut, pelarangan melintas bagi sepeda motor di
jalur protokol dinilai efektif
Selain mengurangi angka
kemacetan, kata Martinus, peraturan tersebut diharapkan mampu.
meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
"Diharapkan
adanya keinginan masyarakat menggunakan angkutan umum, karena kita
mengarahkannya ke situ. Sehingga penggunaan kendaraan pribadi, bisa
digunakan pada hari libur saja seperti Sabtu-Minggu atau tanggal merah,"
ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 8 Januari 2015.
Menurut
Martinus, keefektifitasan pelarangan melintas itu bisa dilihat dengan
berkurangnya simpul-simpul kemacetan di titik-titik jalan protokol, dan
berkurang juga potensi penyebab terjadinya kecelakaan.
"Karena
kemacetan menyumbang pelanggaran, adanya ketidaksabaran, saling serobot,
sehingga melanggar ketentuan berlalu lintas," katanya
Ketika sudah banyak pelanggaran, lanjut Martinus, potensi untuk timbulnya kecelakaan semakin tinggi
"Pelanggaran
ini yang akan kita kurangi, sehingga nanti berdampak pada turunnya
potensi kecelakaan. Karena, menurut data pada tahun 2013-2014 terjadi
penurunan laka lantas sebesar 8,9% di seluruh wilayah hukum Polda Metro
Jaya," kata Martinus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar