Jpnn
JAKARTA - Calon Kapolri
Komisaris Jenderal Budi Gunawan angkat bicara terkait penetapannya
sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan kepemilikan rekening
gendut.
Menurut Budi, keputusan KPK itu sebagai
pembunuhan karakter terhadap dirinya yang diusulkan presiden
menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.
"Menurut kami, tentu (KPK) telah
mengabaikan azas praduga tak bersalah. Dapat membentuk opini masyarakat
bahwa saya bersalah. Hal ini merupakan pembunuhan karakter. Sampai saat
ini saya belum pernah dimintai keterangan oleh KPK atau pihak manapun,"
kata Budi saat fit and proper test di komisi III DPR, Rabu (14/1).
Dia berpendapat bahwa status tersangka
yang disematkan KPK seharusnya memegang prinsip dilengkapi dua alat
bukti, yang diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti
lain. Sementara KPK menetapkannya sebagai tersangka hanya berdasarkan
penyelidikan.
"Saya belum tahu pasti atas dugaan
pidana yang disangkakan. Status tersangka tak hanya mencoreng dan
menyerang saya secara pribadi, tapi menurunkan kewibawaan lembaga negara
dalam hal ini pemerintah dan Polri," tegasnya.
Saat ini proses fit and proper test
calon kapolri sedang berlangsung, Komjen Budi Gunawan juga sudah
menjabarkan visi dan misinya dihadapan puluhan anggota komisi III DPR.(fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar