BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 02 September 2015

DPR: Budi Waseso Tidak Pantas Dicopot


Oleh : Nila Chrisna Yulika, Eka Permadi
VIVA.co.id - Komisi Hukum DPR ramai-ramai menolak pencopotan Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
Bahkan, Anggota Komisi IIII DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi mempertanyakan penggantian Komjen Buwas, sapaan Budi Waseso itu.
Menurutnya, langkah Bareskrim membongkar skandal korupsi di Pelindo II dan Pertamina sebenarnya membawa angin segar untuk masyarakat memperbaiki nama Polri yang semakin negatif.
"Dengan terbongkarnya dua kasus besar tersebut, kepercayaan publik kepada Polri mulai berangsur membaik. Tentunya harus diakui itu semua sebagai hasil kerja Kabareskrim," kata Aboe Bakar di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 2 September 2015.

Ia menambahkan apa yang telah dilakukan Buwas sangat sejalan dengan reformasi Polri. Tidak hanya itu, langkah Buwas juga sebagai semangat pemberantasan korupsi. 

"Logikanya, seharusnya beliau mendapat apresiasi bukan malah dicopot. Akhirnya, publik menilai banyak pihak yang terganggu dengan sepak terjang Kabareskrim, sehingga dicopot," kata Aboe Bakar.

Politikus PKS ini menjelaskan langkah pencopotan ini akan dilihat sebagai kebijakan yang tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Di mana Polri saat ini mencoba melakukan tugas pemberantasan korupsi yang selama ini lebih banyak dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebagai mitra kerja Komisi III saya memberikan apresiasi terhadap kinerja Kabareskrim tersebut. Saya meyakini sebagai polisi pastilah akan siap ditugaskan di mana saja. Kita berharap, siapapun yang menggantikannya akan meneruskan program yang baik dari Pak Buwas," kata dia.

Kembalikan ke marwah

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Sosatyo, yang menyesalkan pencopotan Budi Waseso. Bahkan menurutnya kinerja Buwas selama ini sangat baik, terutama langkah langkah pemberantasan korupsi.

"Kinerja Buwas luar biasa mengembalikan marwah Polri, kini sudah hampir bersaing dengan KPK," kata Bambang.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, saat Buwas dicopot dari jabatan Kabareskrim secara mendadak justru menimbulkan sebuah pertanyaan besar. Di mana ada kejanggalan dalam sepak terjang Buwas dan kelompok yang merasa dirugikan.

"Ada agenda apa? Apa yang dilindungi Istana dengan gebrakan Buwas? Apakah terkait kasus Pelindo II atau hal lain," kata Bambang.

Bambang menambahkan kalau pencopotan terkait Pelindo II berarti ada upaya perlindungan terhadap kejahatan yang coba diungkap Bareskrim. 

"Ini bisa dikategorikan ada upaya melindungi upaya kejahatan yang dibongkar Buwas, dengan cover tidak boleh ada kegaduhan. Jadi boleh dong ada korupsi asal tidak gaduh, demikian persoalannya. Pihak penegak hukum, para pejabat boleh berkorupsi asal tidak gaduh. Komisi III menyesalkan kalau isu itu benar," ujar Bambang. (ase)

Tidak ada komentar: