Oleh : Nila Chrisna Yulika, Eka Permadi
VIVA.co.id - Komisi Hukum DPR ramai-ramai menolak pencopotan Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
Bahkan, Anggota Komisi IIII DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi mempertanyakan penggantian Komjen Buwas, sapaan Budi Waseso itu.
Menurutnya, langkah Bareskrim membongkar skandal korupsi di Pelindo II dan Pertamina sebenarnya membawa angin segar untuk masyarakat memperbaiki nama Polri yang semakin negatif.
"Dengan terbongkarnya dua kasus besar tersebut, kepercayaan publik
kepada Polri mulai berangsur membaik. Tentunya harus diakui itu semua
sebagai hasil kerja Kabareskrim," kata Aboe Bakar di gedung DPR RI,
Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Ia menambahkan apa yang telah dilakukan Buwas sangat sejalan dengan
reformasi Polri. Tidak hanya itu, langkah Buwas juga sebagai semangat
pemberantasan korupsi.
"Logikanya, seharusnya beliau mendapat apresiasi bukan malah
dicopot. Akhirnya, publik menilai banyak pihak yang terganggu dengan
sepak terjang Kabareskrim, sehingga dicopot," kata Aboe Bakar.
Politikus PKS ini menjelaskan langkah pencopotan ini akan dilihat
sebagai kebijakan yang tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Di mana
Polri saat ini mencoba melakukan tugas pemberantasan korupsi yang selama
ini lebih banyak dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebagai mitra kerja Komisi III saya memberikan apresiasi terhadap
kinerja Kabareskrim tersebut. Saya meyakini sebagai polisi pastilah akan
siap ditugaskan di mana saja. Kita berharap, siapapun yang
menggantikannya akan meneruskan program yang baik dari Pak Buwas," kata
dia.
Kembalikan ke marwah
Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang
Sosatyo, yang menyesalkan pencopotan Budi Waseso. Bahkan menurutnya
kinerja Buwas selama ini sangat baik, terutama langkah langkah
pemberantasan korupsi.
"Kinerja Buwas luar biasa mengembalikan marwah Polri, kini sudah hampir bersaing dengan KPK," kata Bambang.
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, saat Buwas dicopot dari
jabatan Kabareskrim secara mendadak justru menimbulkan sebuah pertanyaan
besar. Di mana ada kejanggalan dalam sepak terjang Buwas dan kelompok
yang merasa dirugikan.
"Ada agenda apa? Apa yang dilindungi Istana dengan gebrakan Buwas? Apakah terkait kasus Pelindo II atau hal lain," kata Bambang.
Bambang menambahkan kalau pencopotan terkait Pelindo II berarti ada
upaya perlindungan terhadap kejahatan yang coba diungkap Bareskrim.
"Ini bisa dikategorikan ada upaya melindungi upaya kejahatan yang dibongkar Buwas, dengan cover
tidak boleh ada kegaduhan. Jadi boleh dong ada korupsi asal tidak
gaduh, demikian persoalannya. Pihak penegak hukum, para pejabat boleh
berkorupsi asal tidak gaduh. Komisi III menyesalkan kalau isu itu
benar," ujar Bambang. (ase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar