Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Penyidik Direketorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus
Bareskrim Polri sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan
korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Namun,
Bareskrimm belum mau mengungkap siapa nama calon tersangka itu.
"Ya
calon tersangka sudah ada. Kalau tersangka kita berpedoman pada azas
praduga tak bersalah," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen
Victor E Simanjuntak dalam percakapan via telepon, Rabu (2/9/2015)
malam.
"Kita belum sampai menyentuh RJ Lino. Nanti lihat dulu keterangan saksi-saksi dan hasil analisis barang bukti dulu," tambahnya.
RJ
Lino sendiri merasa tidak nyaman ketika Bareskrim melakukan
penggeledahan, Jumat pekan lalu. Namun, Victor enggan berkomentar lebih
jauh terkait reaksi RJ Lino ini sebelum mendapatkan bukti-bukti
pendukung yang kuat.
"Saya tidak bisa mengeluarkan pendapat
sebelum ada bukti-bukti yang mendukung, semua harus melalui dukungan
alat bukti," tambahnya.
Victor mengungkapkan, kasus ini sudah
diselidiki Bareskrim Polri sejak 3 bulan lalu. Bareskrim sudah
merencanakan melakukan penggeledahan di PT Pelindo II pada Juli 2015.
"Tapi karena masalah teknis, kita tunda sampai akhirnya kita laksanakan
pekan lalu itu," katanya.
Kasus tersebut saat ini sudah dalam
tahap penyididkan. 7 saksi, di antaranya dari Pelindo dan pihak
pelabuhan telah dimintai keterangan.
"Yang 3 orang saksi dari Pelindo dan pelabuhan, 4 saksi kita rahasiakan dulu," ungkapnya.
Dia
menambahkan, korupsi pengadaan unit mobile crane ini hanya sebagai
pintu masuk saja. Ia menyebut, ada kasus besar lainnya yang kerugiannya
mencapai triliunan rupiah.
"Mobil crane ini hanya pintu masuk
saja, kemudian memang ini ada kerugian besar. Posisi kasusnya gampang,
beli barang untuk dipakai, tetapi dari 2013 beli sampai dengan sekarang
gak dipakai sampai gak bisa distarter lagi," katanya.
Dalam hal
ini, Viktor menyebut jika Pelindo II sebagai perencana. Namun, Pelindo
II membeli barang dengan spesifkasi teknis yang sama, padahal tidak
semua pelabuhan punya kebutuhan yang sama. Dari 10 unit mobile crane
ini, rencananya akan disebarkan ke 8 pelabuhan.
"Yang buat
perencanaan Pelindo II, kemudian hasil perencanaan dikirim ke manager
teknik ke masing-masing pelabuhan, bukan GM-nya lho, kemudian dikirimkan
lagi ke Pelindo II, diajukan lagi oleh Pelindo II. Kemudian oleh
pelabuhan itu dikembalikan," paparnya.
Ia mengatakan, ada dugaan
mark up dalam pengadaan unit mobile crane tersebut. Sebab, jika
pembelian dilakukan di masa sekarang yang nilai kurs dolar tinggi, harga
1 unit crane hanya sekitar Rp 2 miliaran.
"Harga sekarang itu
dengan spektek yang sama paling Rp 2-2,3 M. Kalau 10 (unit) kan Rp 23 M.
Sementara itu kan tahun 2013, lebih murah dari itu," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar