BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 03 September 2015

Uang Kerahiman Rp 15 Juta untuk Purnawirawan yang Ditertibkan di Cibubur

Rini Friastuti - detikNews
Jakarta - Sebanyak 121 Kepala Keluarga ditertibkan dalam pemurnian wilayah Kompleks Detasemen Intel Kodam Jaya di Jalan Jambore, Cibubur, Jakarta Timur. Warga yang anggota keluarganya merupakan purnawirawan, mendapatkan uang kerohiman dari Kodam Jaya.

"Di taman Kumis Kucing sedang berlangsung pembagian uang kerahiman, masing-masing dapat Rp 15 juta per kepala keluarga," ujar Kapendam Jaya, Kolonel Inf Heri Prakosa di lokasi penertiban, Rabu (4/9/2015).

Menurutnya, yang mendapatkan uang kerohiman merupakan para purnawirawan, ataupun putra putrinya. "Sementara yang aktif tidak mendapatkannya," jelas dia.

Pembagian uang kerohiman sendiri saat ini masih berlangsung. Tiap warga didata identitasnya untuk mendapatkan uang kerohiman yang akan diserahkan secepatnya.

Penertiban sendiri hingga pukul 12.14 WIB siang masih berlangsung. Sebanyak 121 KK saat ini masih melakukan proses pengosongan rumah yang dibantu ratusan anggota TNI.

Terkait siapa saja yang ditertibkan, Kodam Jaya memiliki penjelasan.

"Prajurit TNI yang tidak berdinas di Denintel akan ditertibkan. Dr 121 unit rumah, hanya 22 rumah yang dihuni anggota denintel organik. Sisanya, 99 unit rumahnya dihuni oleh purnawirawan, dan putera puterinya," ujar Heri.

Menurutnya, istilah penggusuran kurang tepat diberikan dalam penertiban ini. "Kalau dibilang penertiban boleh, pemurnian pangkalan boleh, namun sepertinya kurang tepat kalau dibilang ini penggusuran ya," jelasnya.

Menurut Heri, rata-rata warga yang ditertibkan telah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1980-an. Dari 121 unit rumah yang ditertibkan, hanya 22 unit rumah yang dihuni oleh anggota Denintel organik.

"Rata-rata warga yang ditertibkan sudah tinggal sejak tahun 1982-1983. Awalnya kawasan ini bernama KPAD seluas 24 hektar. Sementara pada tahun 1993 kita meminta sedikit lokasi untuk dijadikan asrama Denintel. Nah, yang di asrama Denintel itu yang berjumlah 121 KK," kata Heri.

Sementara 29 unit rumah ditempati anggota TNI, tapi tidak berdinas di Kodam Jaya. "Ada 20 KK yang anggota keluarganya masih aktif namun tidak berdinas di Kodam Jaya. Nantinya mereka akan direlokasi ke kawasan di Jatiwarna. Jadi ini pemurnian pangkalan," kata Heri.

Sosialisasi penertiban sendiri, jelas Heri, telah dilakukan sejak bulan Januari 2015 ini. "Bulan Februari, Mei, Juli itu sudah keluar SP 1, 2 dan 3. Sebelumnya kita sudah sosialisasi dulu, itu sudah sejak bulan Januari. Jadi ini bukan penertiban dadakan, karena informasi sudah sampai kepada warga," jelas dia.

"Proses relokasi, semoga sore ini selesai," pungkasnya. 

Tidak ada komentar: