BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 28 April 2011

Kejagung Sulit Telusuri Kepala Daerah Jadi ATM

INILAH.COM, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) kesulitan menindaklanjuti laporan Komisi III DPR RI karena minimnya data terkait dugaan kepala daerah yang dijadikan mesin uang oleh oknum jaksa di daerah karena sedang tersangkut hukum.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendi mengaku dari pemeriksaannya langsung ke kejari-kejari di daerah tidak menemukan satu pun praktek yang dimaksud. Jamwas bahkan mengaku sudah menemukan kemajuan dalam proses penegakan hukum.
"Mereka kan tidak menyebutkan secara spesifik siapa-siapa, jadi kami nggak bisa juga menindaklanjuti. Kecuali kalau mereka memberikan data, jaksa ini, kalau memang akurat datanya saya kan bisa langsung turun," ujar Marwan Effendi, Kamis (28/4/2011).
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusumasundari mengaku pihaknya banyak menerima laporan terkait oknum-oknum jaksa di daerah yang kerap meminta uang kepada kepala daerah yang kebetulan tengah menjalani pemeriksaan atau proses hukum di kejari setempat. Para Kepala daerah mengeluh hanya dijadikan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Marwan mengaku dari hasil sidak yang di lakukan di Kejati-kejati di beberapa daerah, termasuk Kejati yang dia datangi langsung, seperti di Yogyakarta dan Jambi, tidak menemukan adanya masalah yang dimaksud. Selain sudah menemukan kemajuan, namun juga masih ada kekurangan yaitu seperti ruangan tempat penyimpanan berkas perkara yang masih terbuka sehingga bisa siapapun masuk dan belum dibentuknya satuan tugas (satgas) dan satuan khusus (satsus).
Temuan lain terkait laporan, menurut Marwan justru sebaliknya yaitu adanya modus menolak proses hukum dengan memprotes kejari namun dengan mengatasnamakan partai yang mengusungnya. Jadi seolah-olah partai yang menolak adanya proses hukum terhadap para kadernya itu baik yang menjabat sebagai anggota DPRD maupun kepala daerah.
"Ini contoh di Gorontalo, datang anggota DPR membawa surat dari partainya bahwa tindakan kejari begini-begini, ternyata setelah kami kirim tim, saya cek, terbalik. Dia itulah tersangkanya (melakukan protes) dan memalsukan surat partainya, partainya tidak pernah kirim surat seperti itu, jadi dia bikin sendiri. Partainya keberatan, datang pada saya," beber Marwan.
Dampaknya, terang Marwan, lagi-lagi pihaknya yang dirugikan. Baik rugi tenaga, waktu atau biaya operasional karena menindaklanjuti laporan yang ternyata tidak benar.
"Jadi saya sekarang juga hati-hati tidak lagi mau terpancing-pancing gitu. Jadi kita teliti dulu, sebab kalau kita sudah turun, tim diturunkan 5 orang, biaya penginapan berhari-hari, biaya perjalanannya besar, tapi hasilnya nol. Jadi kami yang rugi," sesalnya.
Marwan pun berharap semua pihak, ke depan dalam memberikan laporan harus jelas dan dilengkapi data-data sehingga bisa cepat dan mempermudah penelusuran tapi juga tidak terlalu memakan biaya banyak. "Ya kalo memang ada data-data yang lengkap, gimana, jaksanya siapa, daerah mana, kapan itu, nah silakan," pungkasnya.

Tidak ada komentar: