BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 29 April 2011

Kenapa Malinda Dee Palsukan KTP Suami Siri

Selain memakai nama asli, Andhika Gumilang, aktor muda itu juga pakai nama Juan Ferero.

VIVAnews - Pasangan Andhika Gumilang dan Inong Malinda Dee semakin terpuruk dalam kasus yang membelit keduanya. Selain dijerat pasal pencucian uang, sejoli ini juga dijerat pasal pemalsuan setelah ditemukannya sejumlah Kartu Tanda Penduduk palsu milik Andhika.

Dalam penggeledahan di sebuah apartemen di Pacific Place, penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menemukan tujuh KTP --sebelumnya disebutkan enam-- yang diakui milik Andhika Gumilang.

Dari tujuh KTP yang ditemukan, tiga KTP menggunakan nama Juan Ferero sedangkan empat lainnya menggunakan nama Andhika Gumilang. Foto masing-masing KTP sama-sama menggunakan wajah Andhika. Namun, alamat, tanggal lahir, nomor KTP, dan tanda tangan yang tertera di KTP itu berbeda-beda.

Polisi masih mendalami siapa yang membuat KTP-KTP Palsu tersebut. Namun, diduga, itu terkait Malinda. Lantas, apa motivasinya? Dari hasil penyidikan, polisi menemukan identitas palsu itu diduga digunakan untuk memperlancar aksi kejahatan mereka. "Dari hasil pemeriksaan dokumen, dimanfaatkan untuk membeli kendaraan atas nama AG. Yang kedua digunakan untuk membuka rekening di salah satu bank swasta atas nama Juan Ferero," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 April 2011.

Sebelumnya, Polri telah menyita sebuah mobil Hummer warna putih bernomor polisi B 18 DIK atas nama Andhika Gumilang. Selain itu, Polri juga telah memblokir rekening atas nama Juan Ferero yang mendapat gelontoran dana sebesar Rp311 juta dari Malinda Dee. Uang itu berasal dari rekening nasabah Malinda di Citibank.

Polri, masih melakukan upaya klarifikasi kepada instansi yang mengeluarkan identitas tersebut. "Keabsahan dan bagaimana proses mendapat sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau nanti terbukti dikenakan Pasal 263 KUHP," kata Boy.

Berikut beberapa identitas yang dimiliki Andhika Gumilang:
1. Nama: Juan Ferero
Alamat: Apartement The Capital Residence Tower 3 Nomor 306, Kelurahan
Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Tanggal Lahir: Jakarta 18 November 1975.

2. Nama: Juan Ferero
Alamat: Jalan Dharmawangsa 10. Nomor 21 A Cipete Utara Kebayoran Baru.
Tanggal Lahir: Medan, 18 Juli 1976.

3. Nama: Andhika Gumilang
Alamat: Jalan Tebet Timur Dalam IIA Nomor 12, Tebet Timur, Tebet
Jakarta Selatan.
Tanggal Lahir: Medan 18 November 1988.

4. Nama: Andhika Gumilang
Alamat: Jalan Bangka Raya Nomor 27, Bangka, Mampang Prapatan.
Tanggal Lahir: Medan, 18 November 1971.

5. Nama: Juan Ferero
Alamat: Jalan Hang Lekir V Nomor 8. Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru.
Alamat: Jakarta 18 November 1975.

Tidak ada komentar: