INILAH.COM, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) mengancam akan membongkar kasus-kasus lain, jika Panja
Mafia Hukum membongkar kasus dugaan pemalsuan surat penetatapan
Mahkamah Konstitusi (MK), selain kasus Dewi Yasin Limpo.
"Saya
setuju kalau itu dibuka, karena saya akan bongkar ada kasus (di KPU),"
ujar Ahmad Yani di Gedung DPR, Senayan, Kamis (8/9/2011).
Menurutnya,
kasus yang dimaksud yakni kasus penetapan Usman Tokan Oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU). Padahal, menurut Yani, seharusnya dalam penetapan
tersebut nama Usman Tokan tidak masuk dalam daftar calon anggota DPR
yang akan dilantik.
"Karena sebelumnya ada penetapan KPU yang
menetapakan bukan saya itu awalnya, kenapa itu ditetapkan itu. Kenapa
KPU menetapkan seseorang itu yang seharusnya bukan dia. Saya lapor
polisi dan sudah diperiksa polisi," kata Yani.
Lebih lanjut, Yani
menduga jika kasus ini merupakan upaya politis untuk menjegalnya di
DPR. Karena dia menyakini kasus ini muncuk ketika dirinya hendak maju
dan masuk bursa pencalonan Ketua Umum PPP, sehingga kuat dugaan bahwa
kasus ini ada yang sengaja memainkannya.
"Saya tahu ini ada
permainan, ada orang-orang yang tidak senang saya teriak-teriak. Sejak
awal ini sudah mau dimainkan oknum2 KPU. Nah kemarin ramai lagi karena
saya maju ketua umum, ada orang yang mau manfaat-manfaatin itu,"
jelasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar