VIVAnews - Terkait sistem kompensasi dan remunerasi
penerbangan, pihak Garuda tetap melakukan pembahasan dengan Asosiasi
Pilot Garuda (APG). Dalam rilis yang diterima vivanews.com, pihak Garuda membantah terjadinya deadlock antara manajemen Garuda dan APG.
Pada
13 Agustus 2011 lalu, sebagai kelanjutan pertemuan dengan Menteri BUMN,
Mustafa Abubakar, dilakukanlah pertemuan intensif antara manajemen
Garuda dan pengurus APG. Poin kesepakatan antara lain untuk melakukan
pertemuan antara pengurus APG dan manajemen demi membicarakan hal–hal
yang jadi tuntutan pengurus APG. Termasuk memenuhi permintaan pengurus
APG, agar yang mogok pada 28 Juli 2011 tidak dikenakan sanksi.
Pada pertemuan tanggal 19 Agustus disepakati empat hal yang menjadi bahan pembahasan selanjutnya.
Lalu, dalam pembahasan pada 25 Agustus 2011 manajemen menyampaikan
beberapa alternatif untuk "membangun sistem kompensasi dan remunerasi
penerbang dengan menciptakan lingkungan kerja yang "kondusif".
Pada
pertemuan lanjutan, 26 Agustus lalu, presiden APG, Capt. Stephanus
menyampaikan bahwa pembangunan sistem kompensasi dan remunerasi akan
memerlukan waktu yang panjang.
Ia meminta diberlakukannya sistem penggajian penerbang dari 17 layers/tingkatan (yang berlaku saat ini) menjadi 10 layers. Tetapi kemudian Capt. Stephanus meninggalkan ruangan pertemuan.
Pada 2008, menurut pihak Garuda, mereka telah menaikkan penghasilan penerbang “close to market" (mendekati harga pasar). Lalu, pada Juni 2011 lalu, Garuda juga menaikkan penghasilan pilot (fixed income dan production allowance), sehingga perusahaan menambah anggaran sebesar Rp 112 miliar/tahun.
Apabila
sistem dari 17 menjadi 10 layers tersebut diterapkan, maka menurut
pihak manajemen Garuda, sistem tidak melakukan pengembangan profesi dan
kompensasi secara sistematik. Perusahaan juga harus mengeluarkan
tambahan biaya lagi sebesar Rp 68,9 milyar/tahun, sehingga total
tambahan pengeluaran perusahaan untuk kenaikan penghasilan penerbang
secara keseluruhan menjadi Rp. 180,9 milyar/tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar