BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 07 September 2011

Misbakhun-PKS Masih Terima Gaji DPR Rp16 Juta

VIVAnews - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun, sampai saat masih tercatat sebagai anggota DPR. Meski sudah menjadi terpidana kasus Century, Misbakhun masih mendapatkan gaji sebagai wakil rakyat.

"Pak Misbakhun sampai sekarang masih jadi anggota DPR. Jadi tiap bulannya masih dapat gaji," ujar Kepala Biro Keuangan Sekjen DPR, Helmizar, saat dihubungi wartawan, Selasa 6 Agustus 2011.

Gaji pokok yang diterima Misbakhun, lanjut Helmizar, sejumlah Rp4,2 juta perbulan ditambah tunjangan-tunjangan lainnnya. "Ada tunjangan istri dan anak, dan tunjangan lainnya. Total tiap bulannya Rp16.178.400 perbulan," kata Helmizar.

Ketika ditanyakan mengapa Misbakhun masih menerima gaji sebagai anggota DPR tiap bulan, Helmizar menerangkan karena belum ada keputusan presiden mengenai pemberhentian Misbakhun.

"Karena belum ada Keppres, jadinya dia masih terima gaji dan tunjangan. Kita hanya memberikan sesuai aturannya," kata Helmizar. (eh)

Tidak ada komentar: