VIVAnews - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad
Misbakhun, sampai saat masih tercatat sebagai anggota DPR. Meski sudah
menjadi terpidana kasus Century, Misbakhun masih mendapatkan gaji
sebagai wakil rakyat.
"Pak Misbakhun sampai sekarang masih jadi
anggota DPR. Jadi tiap bulannya masih dapat gaji," ujar Kepala Biro
Keuangan Sekjen DPR, Helmizar, saat dihubungi wartawan, Selasa 6 Agustus
2011.
Gaji pokok yang diterima Misbakhun, lanjut Helmizar,
sejumlah Rp4,2 juta perbulan ditambah tunjangan-tunjangan lainnnya. "Ada
tunjangan istri dan anak, dan tunjangan lainnya. Total tiap bulannya
Rp16.178.400 perbulan," kata Helmizar.
Ketika ditanyakan mengapa
Misbakhun masih menerima gaji sebagai anggota DPR tiap bulan, Helmizar
menerangkan karena belum ada keputusan presiden mengenai pemberhentian
Misbakhun.
"Karena belum ada Keppres, jadinya dia masih terima
gaji dan tunjangan. Kita hanya memberikan sesuai aturannya," kata
Helmizar. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar