Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana
mengevaluasi LSM asing seperti Greenpeace yang bergerak di bidang
lingkungan. Selama ini LSM asing dinilai tidak transparan dalam
penggunaan anggaran dan cenderung tidak kooperatif.
"Apapun
masukan dari masyarakat akan kita perhatikan. Kita sedang evaluasi
seperti Greenpeace ini. Kita masih dalami betul seperti apa," ujar juru
bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat berbincang dengan detikcom,
Jumat (9/9/2011).
Reydonnyzar mengatakan, sesuai dengan
peraturan, setiap LSM yang didanai asing harus mempertanggungjawabkan
keuangannya kepada masyarakat dan melaporkannya ke pemerintah. Hal ini
agar pemerintah tahu arah dan visi kebijakan LSM tersebut.
"Apakah
mereka bersifat destruktif atau tidak. Kita kan punya kedaulatan.
Mereka juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di kita. Jangan selalu
berlindung pada kebebasan berserikat lalu mereka bisa seenaknya membuat
kegiatan yang malah nantinya merugikan negara," imbuhnya.
Menurut
Reydonnyzar, evaluasi terhadap Greenpeace akan dimulai dengan melihat
struktur dan pengelolaan anggarannya. Jika ditemukan pelanggaran dan
Greenpeace tidak kooperatif, maka Kemendagri bisa melakukan peringatan.
"Kita
peringati dulu. Nanti kalau mereka tidak patuh, kita bisa ambil opsi
membekukan. Dilarang beroperasi di Indonesia. Kalau mereka mau
beroperasi, ikuti aturan di sini dulu," terangnya.
Reydonnyzar
menegaskan, evaluasi terhadap LSM asing tidak hanya pada Greenpeace
semata. Evaluasi juga akan dilakukan pada seluruh LSM yang selama ini
menerima dana asing.
"Greenpeace akan menjadi momentum. Nanti semua kita evaluasi. Kita tunggu hasilnya nanti," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar