Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan
memindahkan tersangka kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin dari Rutan
Mako Brimob. Nazaruddin dinilai memiliki watak yang tak bisa ditebak.
"Kita mempelajari watak Nazarudin berubah-ubah," ujar penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
Abdullah mengatakan itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2011).
Dengan
analisa seperti itu, tidak ada untungnya jika Nazar harus dipindahkan
dari rutan mako brimob. Lagipula, jika permintaan itu dipenuhi,
tersangka lainnya pun bisa meminta hal yang sama.
"Oleh karena
itu kita menganggap tidak perlu dipindah ke cipinang karena itu jadi
preseden kalau sekali dipindah maka yang lain juga kan minta,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar