Jakarta (ANTARA
News) - Tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang,
Muhammad Nazaruddin, menyebutkan perihal pertemuannya dengan Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah hingga lima kali
kepada Komite Etik KPK.
"Saya sudah jelaskan pertemuan saya
dengan Chandra Hamzah. Saya sudah jelaskan semua keterlibatan Ade
Rahardja dan Chandra M Hamzah, biar masyarakat menjadi jelas," kata
Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK di Jakarta,
Kamis.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengatakan
pernah bertemu Chandra M Hamzah hingga lima kali. Ia juga mengaku
bertemu dengan Ade Rahardja.
"Jangan sampai masyarakat cuma tahu KPK dari luarnya saja," ujar dia.
Ia
menduga penetapan tersangka untuk istrinya hanya bentuk balas dendam
oknum di KPK saja. Karena itu ia akan mempelajari kasus istrinya Neneng
Sri Wahyuni yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pengadaan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Kemenakertrans).
Tidak hanya itu, Nazaruddin pun menyebutkan perihal kedudukan Yulianis yang disebutkan hanya sebagai staf keuangan saja.
Ia
mengungkapkan bahwa Yulianis merupakan Wakil Direktur yang selalu
berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum.
"Hal ini sudah saya jelaskan ke pihak KPK," lanjutnya.
Ia pun menyebutkan angka Rp7 triliun dari total proyek yang sebenarnya juga sempat disupervisi oleh KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro menyebutkan nilai proyek yang ditangani oleh Nazaruddin mencapai Rp6 triliun.
Kuasa
hukum Nazaruddin, Alfian Bonjol mengatakan bahwa bukti dan saksi
pertemuan Chandra M Hamzah dengan kliennya ada, meskipun CD yang berisi
rekaman CCTV di Apartemen Casablanca tidak ditemukan.
Tidak
adanya CD tersebut juga sempat ditanyakan kliennya kepada Wakil Pimpinan
KPK Bibit Samad Riyanto yang juga menjadi Komite Etik KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar