Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan akan menindaklanjuti keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang terkait adanya dugaan sejumlah kader Partai Demokrat terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games.

"Semua pengakuan-pengakuan di persidangan merupakan keterangan saksi yang berharga, tentu akan kami respon dan telaah. Telaah itu, nanti harus memanggil nama-nama tersebut tidak ada halangan sama sekali," kata Busyro saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta, Rabu.

Mengenai kapan rencana waktu pemanggilan nama-nama yang disebutkan Rosa, Busyro belum mengatakannya, karena keterangan tersebut harus dianalisis terlebih dahulu dan mengumpulkan bahan-bahannya terlebih dahulu.

Terkait adanya ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Rosa, dia belum mengetahui persis siapa orang yang mengancam mantan Direktur PT Anak Negeri tersebut.

Hal ini terkait, adanya dugaan sejumlah kader Partai Demokrat disebut terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games oleh terdakwa sekaligus saksi kasus tersebut yakni Rosa.

Dalam persidangan kasus dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rosa menyebutkan politisi DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh terlibat dalam penyerahan uang senilai Rp20 miliar dari Grup Permai--terkait proyek Hambalang dan Wisma Atlet Palembang-- kepada sejumlah anggota Badan Anggaran DPR-RI.

Rosa juga menyebutkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai salah satu pemilik Grup Permai selain Muhammad Nazaruddin.