BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 22 Maret 2013

Selain Uang Rp 150 Juta, KPK Temukan Rp 100 Juta di Mobil Asep

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK mengamankan uang Rp 150 juta yang diserahkan kurir Asep ke Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Selain uang itu, KPK juga menemukan uang Rp 100 juta di mobil Asep.

"KPK menemukan uang di mobil A. Jumlahnya saat ini masih dihitung," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Berdasarkan penelusuran, uang di dalam mobil tersebut berjumlah Rp 100 juta. Uang diduga akan diserahkan untuk pihak lain.

KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep pada Jumat (22/3) pukul 14.15 di ruang Setyabudi di PN Bandung. Ketika ditangkap, Setya tengah kedapatan menerima uang Rp 150 juta dari Asep.

Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos Pemkot Bandung, di mana Setyabudi menjadi ketua majelis hakim.

Selain Setyabudi dan Asep, KPK juga mengamankan dua pejabat Pemkot Bandung berinisial HNT dan PPG.

Tidak ada komentar: