BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 28 Maret 2013

Untuk Bebas Bersyarat, Corby Wajib Jadi Justice Collaborator

VIVAnews - Terpidana 20 tahun penjara dalam kasus kepemilikan mariyuana, Schapelle Leigh Corby, sedang menimang opsi untuk mengajukan bebas bersyarat. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan perempuan ini bisa mendapatkan haknya, sepanjang segala persyaratan untuk itu dipenuhinya.

"Siapapun dia, kalau memenuhi persyaratan menjalankan perannya sebagai justice collaborator, aturan itu tetap berlaku," tutur Amir di LP Kerobokan, Denpasar, Kamis 26 Maret 2013.
Amir mengatakan akan memberlakukan peraturan tanpa pandang bulu, meski ada jaminan dari Pemerintah Australia atas permohonan pembebasan bersyarat yang bakal diajukan Corby.
Sesuai PP Nomor 99 Tahun 2012, salah satu ketentuan untuk mendapat pembebasan bersyarat adalah yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator dan siap bekerja sama dengan aparat untuk mengungkap kasusnya.

"Kami tetap berpegang teguh pada aturan itu. Prinsipnya, siapapun memiliki hak yang sama," kata dia.

Selain itu, kata Amir, harus ada pihak yang menjamin Corby. "Itu masalah teknis yang harus dipikirkan bersama. Tidak saya tutup peluang itu, tetapi perlu kita kaji," imbuh Amir.

Pada kunjungannya, Amir menyempatkan diri berbincang dengan Corby. Namun, dia enggan membeberkan pembicaraannya dengan perempuan yang dijuluki "Ratu Mariyuana" itu. "Tadi saya bertemu dengan seluruh napi, satu persatu, tidak ada yang istimewa. Sepintas lalu bertemu Corby, biasa saja," kata Amir. (kd)

Tidak ada komentar: