BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 04 April 2013

Mendikbud Larang Pemecatan Siswi Hamil, Kepala Sekolah Jangan Bandel

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Mendikbud M Nuh sudah menegaskan tak ada larangan bagi siswa hamil atau menikah untuk meneruskan sekolah dan ujian nasional. Kepala sekolah yang pernah membuat keputusan itu harus patuh. Jangan bandel!

"Problem sekarang adalah guru-guru itu tidak pernah dengar apa kata menteri. Mereka berlindung di balik otonomi daerah," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat berbincang lewat telepon, Kamis (4/3/2013).

Untuk kasus M Sudirman di sebuah SMA Negeri di Tangerang yang dipecat sekolah gara-gara menikahi pacarnya yang hamil juga belum ada perubahan. Pihak sekolah tetap pada keputusannya untuk melarang Sudirman ikut UN yang digelar dua pekan lagi.

Karena itu, Arist menyarankan Mendikbud membuat surat edaran resmi pada kepala dinas dan sekolah soal keputusan ini. Nasib anak-anak yang dikeluarkan itu harus segera diputuskan.

"Saya sayangkan sekolah seperti punya otoritas padahal itu pelanggaran pendidikan. Anak sekolah itu adalah hak, tidak boleh dilarang, meskipun ada perilaku menyimpang, pidana sekalipun," jelasnya.

Kasus Sudirman ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak karena dia diberhentikan ketika menjelang UN. Sudirman menikahi pacarnya yang hamil 7 bulan.

Istri Sudirman yang bersekolah di tempat terpisah juga sudah dikeluarkan karena kehamilannya itu.

Tidak ada komentar: