Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Jakarta - Polda Bali sudah mengetahui tayangan di situs
Youtube soal anggota yang menilang dan mengajak 'damai' bule dengan
uang Rp 200 ribu. Dari hasil penelusuran, video itu merupakan kejadian
tahun 2012. Seperti apa kejadiannya?
"Kami masih dalami. Yang
jelas, informasinya itu video (kejadian) tahun 2012," kata Kabid Humas
Polda Bali Kombes Hariadi ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis
(4/4/2013).
Hariadi memastikan kejadian itu berada di wilayah
Bali. Namun ia mengaku belum tahu apakah anggota tersebut masih bertugas
di Bali atau tidak. Polda masih menelusuri dan mendalami hal tersebut.
"Belum tahu apakah bertugas di Polda atau Polres, tapi kemungkinan di Polres. Hanya belum tahu Polres mana," jelasnya.
Video
yang berdurasi 4 menit 49 detik dan diunggah 1 April lalu itu
menampilkan seorang polisi menghentikan bule yang melaju dengan motor
matic-nya di Pos Lio Square. Bule bernama Kees van der Spek itu ditilang
karena tidak menggunakan helm.
Di pos, polisi yang cukup fasih
berbahasa Inggris itu menawarkan 'damai'. Kata polisi itu, agar van der
Spek tak perlu mengurus ke pengadilan, ia diharuskan membayar Rp 200
ribu. Van der Spek sepakat dan memberikan 4 lembar uang pecahan Rp 50
ribu.
Saat van der Spek akan hengkang dan mengatakan akan kembali
ke hotel untuk nge-bir, polisi menawarinya untuk minum bersama. Ia
menunjukkan uang hasil tilang, Rp 100 ribu untuk membeli bir, sedangkan
Rp 100 untuk 'governance'. Di pos, polisi dan van der Spek nge-bir
bersama.
Siapakah van der Spek? Dari penelusuran di internet, ia
cukup dikenal di Belanda. Ia tercatat sebagai penulis buku tentang kasus
kriminal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar