Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Jakarta - Polda Bali sudah mengetahui tayangan di situs
 Youtube soal anggota yang menilang dan mengajak 'damai' bule dengan 
uang Rp 200 ribu. Dari hasil penelusuran, video itu merupakan kejadian 
tahun 2012. Seperti apa kejadiannya?
"Kami masih dalami. Yang 
jelas, informasinya itu video (kejadian) tahun 2012," kata Kabid Humas 
Polda Bali Kombes Hariadi ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis 
(4/4/2013).
Hariadi memastikan kejadian itu berada di wilayah 
Bali. Namun ia mengaku belum tahu apakah anggota tersebut masih bertugas
 di Bali atau tidak. Polda masih menelusuri dan mendalami hal tersebut.
"Belum tahu apakah bertugas di Polda atau Polres, tapi kemungkinan di Polres. Hanya belum tahu Polres mana," jelasnya.
Video
 yang berdurasi 4 menit 49 detik dan diunggah 1 April lalu itu 
menampilkan seorang polisi menghentikan bule yang melaju dengan motor 
matic-nya di Pos Lio Square. Bule bernama Kees van der Spek itu ditilang
 karena tidak menggunakan helm.
Di pos, polisi yang cukup fasih 
berbahasa Inggris itu menawarkan 'damai'. Kata polisi itu, agar van der 
Spek tak perlu mengurus ke pengadilan, ia diharuskan membayar Rp 200 
ribu. Van der Spek sepakat dan memberikan 4 lembar uang pecahan Rp 50 
ribu.
Saat van der Spek akan hengkang dan mengatakan akan kembali
 ke hotel untuk nge-bir, polisi menawarinya untuk minum bersama. Ia 
menunjukkan uang hasil tilang, Rp 100 ribu untuk membeli bir, sedangkan 
Rp 100 untuk 'governance'. Di pos, polisi dan van der Spek nge-bir 
bersama.
Siapakah van der Spek? Dari penelusuran di internet, ia 
cukup dikenal di Belanda. Ia tercatat sebagai penulis buku tentang kasus
 kriminal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar