BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 10 April 2013

Modus Korupsi Variatif, Jaksa Harus Responsif

 Jpnn
MAKASSAR -- Jajaran kejaksaan khususnya yang bertugas di daerah diminta segera berbenah. Sebab, modus korupsi di daerah semakin bervariasi. Jika jaksa lengah dan pengetahuan analisa potensi tindak pidana korupsi kurang, maka para koruptor akan mudah menjalankan aksinya. Wacana apapun, yang berkembang, bagian intelijen wajib mengkajinya.
        
Hal tersebut diutarakan, Kepala Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dani Kusnandar. Menurutnya, jaksa perlu meningkatkan kapasitas personal dan responsif dengan  perkembangan yang ada di daerah. Dia menyebut, dalam perkara korupsi, yang harus dipantau tidak hanya dari segi program daerah.
         
Namun, yang juga perhatian kata dia, adalah sektor penerimaan. Baik penerimaan dari pajak maupun Penenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bahkan dia mencontohkan dana sertifikasi guru yang akhir-akhir ini banyak diberitakan media tidak tersalurkan. Informasi tersebut menurut dia mestinya ditelusuri apakah benar ada indikasi korupsi atau tidak.
          
"Saya baru-baru ini membaca ada muliaran dana sertifikasi guru yang tidak disalurkan di Kabupaten Bulukumba. Coba dicek informasi masih itu. Katanya di koran, belum dicairkan. Tapi kan harus dilihat apakah belum dicairkan atau dananya sudah tidak ada," ujar Dani dihadapan para jaksa se Sulsel yang mengikuti Bimtek Tipikor di Gedung Graha Pena Lantai 2, Selasa (9/4).
            
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Profesor Dr M Syukri Akub mengatakan potensi korupsi dalam pemerintahan terbuka lebar. Alasannya, semua kebijakan yang berkonsekuensi anggaran, berpotensi disalahgunakan. Akibatnya, akan terjadi pelanggaran hukum. Makanya, kata dia, aparatur hukum seperti jaksa harus bisa menganalisa setiap kebijakan yang diambil pemberintah di daerah.
             
"Mesti dikaji jika ada kebijakan yang diambil. Jangan lihat bahwa perbuatan yang berkaitan dengan pemerintahan tidak menimbulkan pidana. Apalagi, modus korupsi sekarang bermacam-macam. Jadi jaksa juga harus pintar. Jangan mudah terjebak pada kalimat administrasi yang justru sebenarnya merugikan keuangan negara," kata dia.
               
Kejati Sulsel, Muhammad Kohar mengatakan bimbingan seperti ini memang sangat dibutuhkan untuk memberi pembekalan pada para jaksa. Apalagi, kata dia, beberapa kepala daerah atau pejabat di daerah perlu mendapat perhatian. "Tindak pidana korupsi rentan terjadi di daerah. Rata-rata karena melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangan," kata Kohar. (jpnn)

Tidak ada komentar: