Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Jakarta - Meski masih dalam tahap penyelidikan, Polda
Bali memastikan siap memberikan sanksi kepada anggota yang menilang dan
mengajak 'damai' bule tak berhelm. Sanksinya menyesuaikan jenis
pelanggaran setelah pelaku diketahui.
"Sanksinya dinamis.
Tergantung nanti apakah termasuk pelanggaran etik atau disiplin," kata
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hariadi ketika dikonfirmasi detikcom,
Kamis (4/4/2013).
Jika dilihat dari tayangan situs Youtube,
Hariadi mengakui ada indikasi pelanggaran. Namun hal itu tidak bisa
disimpulkan sebelum adanya pemeriksaan secara utuh. Karena itu, Polda
berusaha menemukan anggota di video itu dulu.
"Kalau sudah ketemu, baru bisa dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur," jelasnya.
Sejauh ini, Polda masih mengkroscek ke jajaran terkait identitas polisi yang menilang bule itu.
Dalam
tayangan di situs Youtube yang diunggah 1 April lalu itu terlihat
seorang polisi yang cukup fasih berbahasa Inggris menyetop bule bernama
Kees van der Spek di Pos Polisi Lio Square. Polisi muda itu menilang dan
meminta uang 'damai' Rp 200 ribu karena van der Spek tak mengenakan
helm.
Selain menilang, polisi tersebut juga 'minum-minum' bersama
bule berambut sebahu itu. Ia menunjukkan uang hasil tilang, Rp 100 ribu
untuk membeli bir, sedangkan Rp 100 untuk 'governance'. Di pos,
keduanya nge-bir disaksikan seorang polisi lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar