BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 28 Juni 2013

Hujan Kritik untuk KPK di Senayan

Oleh: R Ferdian Andi R

INILAH.COM, Jakarta - Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (27/6/2013) berjalan cukup dinamis. Sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan sejumlah anggota DPR. KPK dihujani kritik parlemen.
Boleh saja KPK mendapat surplus pujian dari pihak luar seperti Civil Society Organization (CSO), tapi tidak untuk parlemen. Ini tidak terlepas dari tugas konstitusional DPR yakni pengawasan, legislasi dan anggaran.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani mempertanyakan soal KPK dalam menjerat mantan Presiden PKS terkait memperdagangkan pengaruh. Menurut dia, persoalkan itu hingga saat ini belum diundang-undangkan. "Apa dasarnya masuk dalam penuntutan," kata Yani.
Tidak hanya itu, Yani juga mempersoalkan pemanggilan sejumlah perempuan dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Yani menilai, KPK seolah mengeksploitasi perempuan dalam kasus korupsi.
Persoalan penyadapan juga tak luput mendapat sorotan politisi asal PPP ini. Ia mengaku saat ini disadap KPK tanpa diketahui apa kesalahannya. Secara tegas Yani mempertanyakan kontrol pengawasan dalam penyadapan.
Di bagian lainnya, Yani juga mempertanakan beredarnya aliran dana dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diekspose media tertentu. Menurut dia, jika merujuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang, data Laporan Hasil Analisa (LHA) merupakan dokumen rahasia yang tidak bisa disebarluaskan. "Siapa yang membocorkan aliran dana PPATK? Ketua PPATK Yusuf bersumpah bukan institusinya yang meyebarkan. Apa KPK yang menyebarkan? Kok bisa BAP disebar. Darimana itu tahu? Dibocorkan atau apa? Atau dalam rangka demoralisasi?" tanya Yani.
Hal senada juga disampaikan politikus PKS Fahri Hamzah. Meski tidak secara spesifik membicarakan perkara, Fahri mengritik pola kerja KPK. Menurut dia, seharusnya KPK menghantam sistem yang korup. "Mari kita hantam sistem," cetus Fahri.
Fahri juga megingatkan KPK agar tidak bekerja dalam sensasi media. Dalam amatan dia, komisioner KPK kerap terpancing dalam agenda sensasi industry media. "Media butuh sensasi. Bapak bekerjanya jangan dengan sensasi. Tapi bekerjalah dengan senyap dan hati yang dingin," tambah Fahri.
Dalam kesempatan tersebut Fahri juga menyinggung soal penyadapan. Ia sempat menyitir ayat al-Quran. Menurut dia, penyadapan melanggar ketentuan Tuhan dan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Sementara Ketua KPK Abraham Samad ditemui di sela-sela skors rapat menyatakan selama ini KPK telah sesuai prosedur dalam penyadapan terkait pemberantasan korupsi. "Penyadapan sesuai prosedur, berdasarkan aturan yang ada dan UU yang ada. Tidak ada pelanggaran," kata Abraham.
Ia memastikan KPK tidak melakuan penyadapan secara liar. Menurut dia, KPK bisa dituntut secara hukum jika melakukan penyadapan liar. Ia membantah bila KPK menyadap anggota DPR jika tidak ada tindak pidana korupsi. "Jadi tadi teman-teman DPR katakan kita nyadap, Gak ada itu kita melakukan penyadapan," sebut Abraham. [mdr]

Tidak ada komentar: