BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 26 Juni 2013

Jaksa Harus Ungkap Target Dana Rp 2 Triliun PKS untuk Pemilu

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Di dalam dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq tercantum rencana PKS mencari dana Rp 2 triliun untuk menghadapi pemilu. Jaksa harus mampu mengungkap niatan korupsi yang dilakukan eks presiden PKS tersebut bersama Yudi Setiawan dan Ahmad Fathanah.

"KPK harus serius mengungkap niat korupsi PKS itu dan menuntaskannya," ujar aktivis anti korupsi politik, Apung Widadi di Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Niatan itu harusnya bukan hanya dicantumkan di dalam surat dakwaan saja. Namun jaksa harus bisa mengurainya secara jelas.

"Agar hakim juga dapat mengambil keputusan bisa menghukum jenis korupsi politik. Hal ini penting agar menjadi efek jera bagi politikus korup yang kakap," lanjut Apung.

Isi dakwaan Luthfi juga semakin membuka mata. Dana APBN di Kementerian bisa dijadikan lumbung dana haram untuk kampanye parpol.

Dakwaan itu, lanjut Apung, harusnya juga menjadi peringatan buat presiden. Proyek di kementerian sangat rawan dijadikan lahan basan korupsi.

Penuntut umum pada KPK mencatumkan adanya rencana PKS mencari dana Rp 2 triliun untuk menghadapi pemilu. Dana itu akan didapat dari proyek di tiga Kementerian yang dipimpin oleh kader PKS. Kementan Rp 1 triliun, Kemensos Rp 500 miliar dan Kemenkominfo Rp 500 miliar.

Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf sendiri menanggapi hal itu sebagai 'bluffing' atau gertakan. "Masuk akal nggak sih Rp 2 triliun? Darimana uang itu, saya kira nggak masuk akal. Jangankan kita, partai yang lebih senior pun nggak mungkin. Itu sangat bluffing dan nggak masuk akal," kata Al Muzammil Yusuf.

Tidak ada komentar: