RMOL. Pro kontra masih mewarnai rencana kebijakan pelarangan
sepeda motor melintas di jalan protokol di ibukota seperti Thamrin dan
Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Ada kesan kebijakan tersebut terlalu
dipaksakan apalagi kondisi angkutan umum masih amburadul. Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI diminta menyiapkan infrastruktur terlebih dulu.
Larangan
melintas bagi sepeda motor di jalan-jalan protokol ibukota menuai
kritikan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, sebelum larangan itu diberlakukan
seharusnya pemerintah membenahi dahulu infrastruktur transportasi
umum massal.
Selama ini transportasi umum massal belum memberikan jawaban terhadap masyarakat,” ujarnya.
Tulus
mengatakan, transportasi umum massal seharusnya dapat memberikan
kenyamanan dan kepastian saat melakukan perjalanan. Sebagai contoh,
waktu tunggu untuk menunggu transportasi umum datang seringkali tidak
pasti dan memakan waktu lama. Selain itu, biaya transporasi umum relatif
mahal.
Sepeda motor, kata Tulus, juga lebih menunjang mobilitas
meski biaya yang dikeluarkan relatif rendah. Dibanding sepeda motor,
mungkin jauh ya. Makanya masyarakat merasa terbantu dengan sepeda
motor,” katanya.
Seperti diketahui, mulai pertengahan Desember
ini Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan larangan bagi sepeda motor
melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat. Jika aturan itu sudah berlaku, pengendara sepeda motor wajib
memarkir kendaraannya di gedung-gedung sekitar jalan itu.
Banyak
pengguna sepeda motor yang mengaku keberatan dengan kebijakan
tersebut. Menurut Adam, pengguna sepeda motor, seharusnya sebelum
menerapkan kebijakan itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok membenahi transportasi umum massal terlebih dahulu. Ia menilai
penerapan saat ini terkesan dipaksakan dan tidak diikuti dengan solusi
bagi pengguna jalan.
Saya bingung dengan kebijakan mengatasi
kemacetan yang satu ini dari Pak Ahok. Larang sepeda motor, tetapi belum
disediakan lahan parkir yang memadai. Beli bus gratisnya juga baru
tahun depan,” kata pegawai swasta di kawasan jalan MH Thamrin ini.
Untuk
mendukung kebijakan tersebut, Ahok berjanji akan menyiapkan banyak bus
tingkat gratis bagi pengendara sepeda motor yang hendak melintasi Jalan
MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat.
Rencananya, tahun 2015
Pemprov DKI Jakarta akan membeli 100 bus tingkat. Bus tingkat ini
nantinya akan dikelola oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Selain
itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyediakan sekitar 11 lokasi
parkir bagi para pengendara sepeda motor. Seperti di gedung-gedung di
sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Antara lain, Gedung
Jaya, Djakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Bank Dagang
Negara (BDN), Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel
Pullman atau Wisma Nusantara, Grand Indonesia dan The City Tower.
Saya tidak sanggup dengan tarif parkirnya kalau disuruh park and ride
di tempat parkir Grand Indonesia. Kerja dari pagi hingga malam,
bisa-bisa tagihan parkirnya sampai Rp 50 ribu setiap harinya. Sudah
BBM naik, sekarang dipersulit lagi dengan aturan ini,” keluh Adam.
Adi, pengguna sepeda motor yang bekerja di Kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan juga tidak sepakat dengan kebijakan tersebut.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta seharusnya dapat memberi jaminan transportasi umum massal yang disediakannya nyaman dan aman.
Transjakarta
yang dibanggakan oleh Pemprov DKI Jakarta, katanya, masih bermasalah.
Adi mengaku tidak akan beralih menggunakan transportasi umum. Ia lebih
memilih mencari jalan pintas atau alternatif menuju kantornya.
Saya
kapok parkir kalau bukan di kantor saya. Pernah saya parkir di IRTI
Monas, beda yang jaga parkir, beda juga tarif parkirnya. Benahi dahulu
lahan parkir dan busnya, baru peraturan itu boleh diberlakukan. Nah
ini, peraturannya sudah akan diterapkan tetapi infrastrukturnya
belum,” tandasnya.
Ahok Ngotot Tetap Dimulai 17 Desember
Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergeming, meski kebijakan
membatasi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka
Barat diprotes oleh banyak pihak. Ia akan tetap melakukan uji coba
kebijakan antisipasi kemacetan itu pada pertengahan Desember ini.
Solusi
kebijakan itu untuk memaksa orang harus istirahat di tengah
perjalanan. Jadi, kami sengaja memaksa supaya tidak naik sepeda motor
seharian,” ujarnya.
Untuk para pekerja yang ingin tetap
menggunakan sepeda motor dan melintas di sepanjang kawasan itu, Ahok
mengimbau mereka untuk melalui jalur alternatif. Namun, yang
terpenting, katanya, pengendara sepeda motor mau berhenti sejenak dan
menggunakan bus tingkat. Hal itu juga untuk menurunkan angka
kecelakaan sepeda motor di ibukota.
Pemprov DKI Jakarta
memastikan, penerapan larangan melintas bagi pengendara sepeda motor
mulai Bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat mulai berlaku pada 17
Desember. Namun, para pemilik sepeda motor khususnya mereka yang
berkantor di sepanjang ruas jalan itu tidak perlu khawatir tidak dapat
menuju tempat kerjanya, karena Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan
alternatif transportasi lain.
Untuk menyukseskan kebijakan
tersebut, pemprov menyiapkan armada bus tingkat gratis yang akan
beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00-22.00 WIB. Untuk tahap awal,
disediakan 10 armada bus tingkat gratis yang akan berhenti di
halte-halte reguler di sepanjang jalur itu.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya telah
menyiapkan berbagai alternatif transportasi untuk menampung
pengendara roda dua yang berkantor di wilayah Jalan MH Thamrin hingga
Harmoni. Di antaranya dengan menyediakan bus tingkat gratis yang akan
dioperasikan dari pukul 06.00-22.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan
(Dishub) DKI Jakarta Muhammad Akbar membantah anggapan pemberlakuan
kebijakan tersebut yang terlalu terburu-buru. Uji coba ini, menurutnya,
merupakan tahap awal dari realisasi dan sudah direncanakan
sebelumnya.
Ini keputusan tidak kita ambil terburu-buru. Kita
awalnya kan mau melarang di sejumlah jalan utama Jakarta, jadi kita
mulai di Thamrin. Ini hanya sebuah pesan, Thamrin sebagai
percontohan, tindak kecelakaan di sana tidak terparah, ini simbol
saja,” ujarnya.
Menurut Akbar, ketersediaan transportasi umum
massal di kedua jalan tersebut relatif bagus. Karena itu, Pemprov DKI
Jakarta memilih menguji coba kebijakan itu di sana.
Akbar
berharap pengguna sepeda motor dapat cepat menyesuaikan diri dengan
kebijakan ini. Saya yakin, masyarakat akan dengan baik menyambut
perubahan itu. Saya percaya masyarakat dengan satu kondisi itu akan
sangat cepat berubah (dari pengguna kendaraan pribadi ke transportasi
umum),” katanya.
Bagi pengendara sepeda motor yang enggan
menumpang bus tingkat gratis maupun Transjakarta, lanjut Akbar, bisa
melintasi jalur alternatif di sisi timur seperti Jalan Sabang, Jalan
Medan Merdeka Selatan dan Jalan Medan Merdeka Timur.
Sementara
di sisi barat, pengendara sepeda motor bisa melewati Jalan KH Mas
Mansyur dan Jalan Abdul Muis, Tanah Abang. Di dua ruas jalan itu
tentunya akan mengalami penambahan volume kendaraan. Namun kami tetap
akan mengawasinya dengan menempatkan personel di titik-titik itu,”
tandasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar